Example 300250
DaerahMamuju

Nilai RAN-HAM Sulbar 2025 di Angka 57, Biro Hukum Siapkan 6 Strategi “Tempur” untuk Tahun 2026

×

Nilai RAN-HAM Sulbar 2025 di Angka 57, Biro Hukum Siapkan 6 Strategi “Tempur” untuk Tahun 2026

Sebarkan artikel ini


Mamuju, 8enam.com.-Menutup tahun 2025, capaian Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN-HAM) Provinsi Sulawesi Barat berada di angka 57 poin. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Hukum langsung memetakan langkah taktis di hari pertama kerja tahun 2026 guna mendongkrak performa perlindungan dan pemenuhan HAM di daerah.

Angka 57 tersebut dirilis oleh Kementerian HAM melalui surat resmi pada akhir Desember 2025. Nilai ini menjadi alarm bagi seluruh jajaran Pemprov Sulbar untuk bekerja lebih keras, terutama dalam kebijakan yang berfokus pada kelompok rentan.

Rincian Capaian : Sektor Disabilitas Perlu Perhatian Serius

Pelaksanaan Aksi HAM di Sulbar selama setahun terakhir difokuskan pada perlindungan perempuan dan penyandang disabilitas. Namun, dari enam aksi yang dilaporkan, masih terdapat beberapa poin yang perlu mendapat perhatian khusus:

Sisi Positif: Reviu kebijakan diskriminatif terhadap perempuan (Nilai 92) dan layanan pendidikan inklusif (Nilai 88) menunjukkan hasil yang sangat memuaskan.

Tantangan Berat: Pembangunan sarana transportasi aksesibel bagi disabilitas (Nilai 28) serta pemenuhan kuota pekerja disabilitas (Nilai 37) masih menjadi titik lemah yang harus segera diperbaiki.

Langkah Strategis Biro Hukum di Tahun 2026

Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Suhendra, menegaskan bahwa tahun 2026 tidak boleh lagi ada “ketidaksiapan” dalam pelaporan maupun implementasi. Di ruang kerjanya, Jumat (02/01/2026), ia memaparkan enam strategi utama:

Membedah Titik Kritis: Memahami detail indikator penilaian agar tepat sasaran.

Penguatan Regulasi: Menjadikan peraturan daerah sebagai nilai tambah dalam poin penilaian.

Sinkronisasi Program: Memastikan Aksi HAM masuk dalam program kerja setiap OPD.

Kualitas Bukti Dukung: Memperbaiki validitas data dan dokumentasi laporan.

Pengendalian Internal: Membentuk mekanisme kontrol agar setiap aksi berjalan sesuai jadwal.

Disiplin Pelaporan: Memastikan laporan dikirim secara lengkap dan tepat waktu.

Pembangunan Inklusif Sesuai Visi SDK-JSM

Suhendra menegaskan bahwa peningkatan nilai RAN-HAM bukan sekadar mengejar angka, melainkan wujud nyata misi Gubernur Suhardi Duka dan Wagub Salim S. Mengga dalam membangun SDM yang inklusif dan berkeadilan.

“Ke depan, penguatan kolaborasi akan menjadi fokus utama agar nilai-nilai HAM bukan hanya di atas kertas, tapi terinternalisasi dalam setiap aspek pembangunan daerah,” pungkas Suhendra. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *