
Mamuju, 8enam.com.-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, memimpin Rapat Exit Meeting bersama BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekda Lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar pada Jumat (5/12/2025) ini membahas hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2025 hingga bulan November.
Rapat penting ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama daerah, termasuk Kepala Inspektorat, Kepala BPKPD, Sekretaris DPRD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait yang menjadi objek pemeriksaan.
Usai rapat, Sekda Junda Maulana mengungkapkan bahwa BPK telah menyampaikan sejumlah temuan. Meskipun masih bersifat ‘pra’ dan memerlukan penyamaan persepsi, ia memastikan sebagian temuan sudah dalam proses perbaikan.
“Ada beberapa temuan, dan kita masih berdiskusi untuk menyamakan persepsi. Namun, sebagian sudah dalam proses perbaikan,” jelasnya.
Komitmen Tindak Lanjut Cepat
Menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola yang baik dan akuntabel, Sekda Junda Maulana menargetkan penyelesaian laporan dan rencana aksi perbaikan atas temuan tersebut dapat ditindaklanjuti pada Senin (8/12/25) mendatang.
Langkah cepat ini sejalan dengan Misi Pancadaya kelima Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
“Sebagian OPD yang ada temuan sudah memberikan penjelasan dan ada konfirmasi yang dapat diterima. Ada pula yang harus kita lakukan pengembalian (dana),” tambahnya.
Sekda berharap, perbaikan yang dilakukan secara cepat ini dapat mengurangi permasalahan yang mungkin timbul dalam pemeriksaan lanjutan di tahun depan.
“Perbaikan-perbaikan ini akan mengurangi permasalahan yang mungkin timbul dalam pemeriksaan lanjutan. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti, insyaAllah pada hari Senin,” pungkasnya. (Rls)







