
Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memasuki babak baru dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Senin (1/12/2025), untuk mematangkan penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN berbasis SIASN BKN.
Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025, yang menetapkan seluruh instansi pemerintah wajib menggunakan Sistem Informasi Layanan Manajemen Talenta ASN berbasis SIASN BKN, mulai efektif pada 1 Januari 2026.
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan kepegawaian dari berbagai OPD di Ruangan Assessment Center BKD Sulbar ini menyoroti kendala utama, yaitu masih banyaknya data individu ASN yang belum lengkap di database SIASN BKN. Padahal, kelengkapan data sangat krusial untuk pemetaan talenta yang berkualitas, termasuk penilaian kompetensi, kinerja, rekam jejak, dan potensi.
Deadline Ketat untuk Pemutakhiran Data
Oleh karena itu, seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sulbar diimbau segera melakukan pemutakhiran data melalui aplikasi My ASN, mencakup riwayat jabatan, pendidikan, diklat, hingga penghargaan. Masing-masing OPD diminta memastikan proses pemenuhan data berjalan optimal dalam sisa waktu yang tersedia.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, secara terpisah menegaskan komitmen BPKPD dalam mendukung penuh transformasi manajemen SDM ini.
“Semua harus kerja keras lagi 1 bulan ini untuk manajemen talenta. Semua ASN tanpa terkecuali harus update My ASN-nya. Tidak boleh ada data yang tertinggal,” tegas Mohammad Ali Chandra.
Ia menambahkan, transformasi digital dalam sistem kepegawaian adalah kunci untuk menghasilkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, profesional, dan berdaya saing.
Implementasi manajemen talenta ASN ini sejalan dengan Misi Kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan proses penempatan dan pengembangan karier ASN menjadi lebih akurat, objektif, dan berbasis kebutuhan strategis daerah. BPKPD Sulbar memastikan akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini demi terwujudnya birokrasi modern di Sulbar. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat