
Mamuju, 8enam.com.-Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat (Sulbar) memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan daerah melalui rapat koordinasi internal rutin. Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, memimpin langsung rapat bersama jajaran Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) pada Kamis, 27 November 2025.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Bapperida dalam mewujudkan visi dan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk memperkuat tata pemerintahan yang baik dan efektif.
Sinkronisasi Data dan Dokumen Aksi Pangan
Darwis Damir secara tegas mendorong penyempurnaan kualitas dokumen perencanaan, peningkatan sinkronisasi data lintas perangkat daerah (OPD), serta penerapan sistem pelaporan kinerja yang lebih terintegrasi.
Dalam forum yang juga dihadiri Perencana Ahli Muda, Muh. Saleh, dibahas urgensi ketepatan, konsistensi, dan kelengkapan data yang harus dipenuhi seluruh OPD, khususnya dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal (RAD-PGBPSDL) 2025–2029.
Muh. Saleh menekankan perlunya percepatan koordinasi lanjutan, mengingat masih ada sejumlah perangkat daerah yang belum melengkapi data baseline tiga tahun terakhir (2022–2024) sesuai format standar perencanaan.
Selain itu, Bidang PSDA didorong untuk memperkuat peran dalam mengawal isu-isu strategis melalui sinkronisasi dokumen perencanaan, mulai dari Renstra, Renja, RKPD, RKA, hingga DPA. Hal ini penting agar seluruh program, kegiatan, dan subkegiatan benar-benar mencerminkan prioritas pembangunan provinsi.
Staf Wajib Kuasai Pagu dan Prioritas Program
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, menekankan pentingnya kedisiplinan dan penguasaan informasi oleh seluruh staf perencana, khususnya terkait OPD mitra kerja masing-masing.
“Staf harus memahami pagu anggaran OPD tahun 2026, prioritas program, hingga aktivitas utama yang direncanakan. Pemahaman tersebut diperlukan agar staf mampu tampil percaya diri dan siap dalam setiap rapat bersama pimpinan maupun mitra kerja,” ujarnya.
Meskipun tidak dituntut memahami detail teknis belanja, wawasan terhadap prioritas program dan aktivitas strategis adalah suatu keharusan. Staf juga harus mampu membedakan antara usulan masyarakat melalui DPRD dan program prioritas perangkat daerah, demi proses verifikasi dan evaluasi yang profesional.
Rapat juga menyoroti persoalan klasik berupa ketidaksinkronan antardokumen perencanaan (RPJMD, Renstra, RKPD, Renja, hingga RKA). Darwis Damir mewajibkan staf perencana untuk mencatat dan mengevaluasi potensi ketidakkonsistenan ini sebagai rekomendasi tindak lanjut pengendalian perencanaan.
Dengan penguatan internal ini, Bapperida Sulbar menargetkan proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kinerja berjalan semakin terukur, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi wujud komitmen Pemprov Sulbar dalam memperkuat tata pemerintahan yang efektif. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat