
Mamuju, 8enam.com.-Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan kembali komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Penegasan ini disampaikan melalui kehadiran BPKPD dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar yang membahas penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, serta dihadiri Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, menetapkan sejumlah agenda strategis, termasuk Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, menyoroti pentingnya implementasi APBD 2026 yang efektif dan efisien demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita telah menyelesaikan berbagai kewajiban dalam pembahasan Ranperda APBD 2026. Ke depan, Pemprov Sulbar akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Efektivitas dan efisiensi anggaran menjadi prioritas agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa efisiensi anggaran menuntut pemerintah untuk adaptif dan selektif dalam mengarahkan program kerja strategis.
Jaminan Anggaran Tepat Sasaran
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, memastikan bahwa proses penyusunan APBD 2026 telah dituntaskan secara profesional.
“BPKPD Sulbar telah menyelesaikan proses penyusunan Ranperda APBD 2026 sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami terus memastikan harmonisasi antara kebijakan fiskal daerah dan prioritas pembangunan, agar anggaran yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Sulbar,” ungkap Ali Chandra.
Kehadiran jajaran BPKPD, termasuk Sekretaris Fahri Yusuf dan Kabid Akuntansi Muhammad, dalam rapat tersebut menggarisbawahi keseriusan Pemprov Sulbar.
Melalui agenda penetapan ini, Pemprov Sulbar berharap APBD Tahun Anggaran 2026 mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan pemerataan kesejahteraan, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat