
Mamuju, 8enam.com.-Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memperkuat sinergi pengawasan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui kegiatan tindak lanjut pemeriksaan kerugian daerah Semester II. Langkah ini merupakan upaya serius Pemprov Sulbar dalam memastikan tata kelola keuangan yang akuntabel dan meminimalkan risiko terhadap aset daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Inspektorat Sulbar ini berfokus pada pemantauan dan akselerasi penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang wajib ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyatakan bahwa agenda ini adalah bagian strategis dari komitmen daerah.
“Pemeriksaan ini bukan semata proses administratif, tetapi bagian dari komitmen kita untuk menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang kredibel. Setiap temuan yang belum selesai harus kita kawal hingga tuntas agar tidak berdampak pada kualitas laporan keuangan daerah,” ujarnya.
Percepatan Penyelesaian Wajib Ganti Rugi
Kasubid Akuntansi Keuangan dan Tuntutan Ganti Rugi BPKPD Sulbar, Indah Mustika Sari, yang hadir dalam pembahasan, memaparkan progres sistematis yang telah dilakukan.
“Setiap progres penyelesaian wajib ganti rugi kami kawal secara cermat melalui database dan monitoring berkala. Kami tidak hanya fokus pada angka penyelesaian, tetapi memastikan proses berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan kepastian pengembalian keuangan daerah,” tutur Indah.
Ia optimistis, dengan sinergi antara BPKPD, Inspektorat, dan BPK RI Perwakilan Sulbar, penyelesaian TGR dapat terus ditingkatkan dari waktu ke waktu. Verifikasi tindak lanjut dipimpin oleh Auditor Muda Inspektorat Sulbar, Kisman, dan dihadiri perwakilan BPK RI sebagai unsur pembina.
Penguatan tindak lanjut temuan ini selaras dengan Misi Kelima Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Melalui proses ini, Pemprov Sulbar menegaskan komitmennya untuk menuju tata kelola keuangan yang bersih, efektif, transparan, dan berkelanjutan. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat