
Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan kembali perhatiannya terhadap ketahanan pangan masyarakat dengan menyalurkan Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk periode Oktober–November 2025.
Penyerahan bantuan CPP ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan didampingi oleh Wakil Gubernur, Mayjen (Purn) Salim S. Mengga, dalam seremoni simbolis yang dipusatkan di Kabupaten Mamuju pada Selasa, 25 November 2025.
Bantuan Wujud Komitmen Pemerintah
Dalam arahannya, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan bahwa bantuan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjamin stabilitas pasokan pangan serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat.
“Bantuan ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar. Saya berharap distribusi bantuan berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi keluarga penerima,” tegas SDK.
Wakil Gubernur Salim S. Mengga turut memberikan dukungan penuh terhadap upaya ini, yang dinilai krusial dalam memperkuat daya tahan keluarga penerima manfaat di Sulbar.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Waris Bestari, memastikan koordinasi telah diperkuat bersama pemerintah kabupaten, Bulog, dan pihak terkait lain untuk menjamin penyaluran bantuan berjalan tepat waktu dan sesuai target.
“Kami berharap proses distribusi di lapangan berjalan tertib dan manfaat bantuan dapat diterima masyarakat yang berhak,” tambah Kepala Bidang Distribusi, Harga dan Cadangan Pangan Distapang Sulbar, Bidasari, S.P.
Distribusi Merata ke Seluruh Kabupaten
Sebagai tindak lanjut penyerahan simbolis, bantuan pangan ini langsung didistribusikan ke seluruh kabupaten di Sulawesi Barat. Total sebanyak 107.811 Penerima Bantuan Pangan (PBP) mendapatkan alokasi total 2.156.220 kilogram beras dan 431.244 liter minyak goreng.
Bantuan tersebut disalurkan secara proporsional, dengan Kabupaten Polewali Mandar menerima alokasi terbesar, sementara Kabupaten Mamuju Tengah dan Pasangkayu juga menerima porsi sesuai jumlah PBP di wilayah mereka. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat