
Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus menunjukkan keseriusan dalam reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi. Hal ini ditunjukkan melalui Rapat Koordinasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025 yang digelar di Ruang Teater Lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (20/11/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, serta dihadiri Plt. Kepala Bapperida Darwis Damir, Direktur Pencegahan Wilayah Sulawesi beserta Tim Korsupgah KPK, dan para kepala OPD terkait.
Dalam pertemuan ini, fokus utama adalah upaya meningkatkan capaian MCSP Pemprov Sulbar yang saat ini berada di angka 68,6 persen. Capaian ini masih perlu ditingkatkan untuk mencapai target 78 persen yang ditetapkan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga melalui Panca Daya.
MCSP dan Delapan Area Intervensi
Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, menjelaskan bahwa MCSP adalah instrumen penting KPK untuk memonitor kinerja Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) di seluruh pemerintah daerah.
“Delapan area intervensi ini merupakan bagian dari agenda besar reformasi birokrasi nasional yang diturunkan ke daerah untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” jelas Darwis.
Adapun delapan area intervensi strategis yang menjadi fokus monitoring KPK, antara lain:
Perencanaan dan penganggaran APBD.
Pengadaan barang dan jasa.
Pelayanan publik.
Manajemen ASN.
Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Optimalisasi pajak daerah.
Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Perizinan (jika dicantumkan dalam indikator nasional).
Dorongan Percepatan dan Data Dukung
Darwis mengungkapkan bahwa kegiatan monitoring bersama Korsupgah KPK ini menjadi momentum krusial untuk mempercepat capaian target 78 persen.
“Hari ini kita lakukan Rapat Monitoring bersama Korsupgah KPK untuk mengoptimalkan capaian MCP. Ini merupakan target penting yang harus kita capai bersama melalui kerja kolaboratif lintas OPD,” katanya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Sekda Junda Maulana memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran OPD di delapan area intervensi untuk segera melengkapi data dukung dan menyampaikannya kepada Inspektorat.
“Saya harap seluruh OPD segera melengkapi data dukung. Dengan begitu, target MCSP kita tahun ini dapat tercapai dan meningkat,” tegas Junda.
Melalui rakor ini, Pemprov Sulbar menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, penguatan reformasi birokrasi, serta transparansi program pembangunan di Sulawesi Barat. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat