
Mamuju, 8enam.com.-Peristiwa yang terjadi di SMAN 72 Jakarta menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar). Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mendorong penguatan dan perluasan program literasi digital di lingkungan pendidikan.
Pernyataan ini menyikapi usulan Polri terkait pentingnya pelibatan orang tua, guru, dan masyarakat dalam pengawasan pemanfaatan media sosial bagi anak di bawah umur untuk mencegah paparan konten berbahaya.
Menurut Ridwan, kasus di SMAN 72 tersebut merupakan cermin bahwa perubahan perilaku digital di kalangan remaja menuntut pendekatan yang komprehensif dari semua pihak.
“Kami di Kominfo Sulbar memandang kejadian ini sebagai alarm bersama. Perlindungan anak di ruang digital bukan hanya soal membatasi akses, tetapi memastikan mereka memahami risiko, etika, dan cara menggunakan internet secara aman,” ungkap Ridwan.
Perluasan Program Sekolah Internet KIM
Untuk menjawab tantangan ini, Dinas Kominfo Sulbar akan memperluas jangkauan Program Sekolah Internet KIM yang selama ini sudah berjalan.
Melalui program ini, Diskominfo memberikan edukasi literasi digital secara menyeluruh, mencakup keamanan data, etika bermedia sosial, hingga pencegahan hoaks. Ke depan, program ini akan difokuskan secara khusus ke lingkungan sekolah di seluruh Sulbar.
“Kami sedang menyusun skema untuk masuk lebih intensif ke sekolah-sekolah. Edukasi literasi digital akan dilakukan dengan melibatkan seluruh pihak, termasuk Dinas Pendidikan, guru, dan orang tua,” jelasnya.
Ridwan Djafar menekankan bahwa kolaborasi menjadi kunci utama agar anak-anak terlindungi secara maksimal dari berbagai risiko digital, seperti eksploitasi, paparan konten kekerasan, hingga potensi radikalisasi online.
“Pemerintah Daerah harus memastikan edukasi berkelanjutan ini berjalan agar kita bisa menciptakan ruang digital yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan anak,” tutupnya. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat