
Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menghadiri tasyakuran Hari Bakti ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kanwil Sulbar pada Rabu (18/11/2025).
Dalam acara tersebut, SDK menyoroti perlunya modernisasi layanan imigrasi dan reformasi sistem pemasyarakatan, khususnya terkait kasus narkotika.
Gubernur menekankan bahwa imigrasi dan pemasyarakatan memiliki peran ganda: menjaga keamanan negara sekaligus memberikan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan global.
Imigrasi : Kecepatan Layanan Tanpa Abaikan Keamanan
Suhardi Duka menyebut bahwa layanan imigrasi telah mengalami perubahan besar, bergerak dari aspek keamanan yang menonjol ke arah kecepatan dan kenyamanan.
Ia mencontohkan negara-negara maju seperti Eropa dan Singapura yang kini memungkinkan proses imigrasi yang cepat dan elektronik.
“Sekarang hampir semua negara memperbaiki sistemnya agar setiap penumpang bisa menyelesaikan proses imigrasi secara cepat dan elektronik. Sistem layanan semakin maju, namun aspek security tetap menjadi prinsip,” ujar SDK.
Pemasyarakatan: Pengguna Narkoba Adalah Korban
Secara spesifik, SDK menyoroti kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia yang mengalami overload hingga lebih dari 200 persen. Ia menilai masalah ini bukan semata-mata karena moral bangsa, melainkan karena sistem yang perlu diperbaiki.
SDK secara keras menyinggung penanganan kasus narkotika. Menurutnya, pengguna narkoba seharusnya ditempatkan sebagai korban yang membutuhkan pembinaan, bukan dipastikan masuk penjara.
“Kalau semua pengguna dijerat hukuman badan, maka lapas semakin penuh. Pengguna adalah korban. Yang harus dipenjara adalah mereka yang mengorbankan,” tegasnya.
Pembinaan Warga Binaan
Gubernur mengapresiasi keberhasilan program pembinaan—baik keagamaan maupun keterampilan—yang berhasil mengubah perilaku warga binaan menjadi lebih produktif. Namun, ia mengakui tantangan residivisme (pengulangan tindak pidana) masih harus dibenahi.
Ia menutup sambutannya dengan mengajak seluruh jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memperkuat koordinasi dan integritas.
“Paradigma kita harus jelas bahwa warga binaan tetaplah rakyat Indonesia yang harus dibina agar kembali menjadi warga yang bermanfaat dan tidak menjadi beban negara,” pungkas Suhardi Duka. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat