Rabu , November 19 2025
Home / Daerah / Instruksi Tegas Gubernur SDK : Gaji Semua ASN Wajib Dipotong 2,5 Persen untuk Zakat, Jadi Indikator Penilaian Kinerja

Instruksi Tegas Gubernur SDK : Gaji Semua ASN Wajib Dipotong 2,5 Persen untuk Zakat, Jadi Indikator Penilaian Kinerja


Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, mengeluarkan instruksi tegas yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemprov Sulbar untuk membayar zakat sebesar 2,5 persen dari penghasilan mereka. Keputusan ini merupakan langkah strategis Pemprov dalam memperkuat penanggulangan kemiskinan dan stunting di daerah.

Instruksi tersebut disampaikan Gubernur SDK dalam Rapat Koordinasi Daerah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi dan Kabupaten se-Sulbar di Kantor Gubernur Sulbar, Senin (17/11/2025).

Acara ini dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemprov dengan Baznas, serta Perjanjian Kerja Sama Tim Pastipadu Sulbar terkait bantuan sosial kemanusiaan 2025–2030.

“Semua gaji, operasional, dan honor narasumber tidak boleh masuk ke rekening saya sebelum dipotong 2,5 persen untuk zakat. Termasuk Wakil Gubernur. Karena kami sudah melaksanakan, maka sekda, asisten, seluruh pimpinan OPD, dan seluruh pegawai harus ikut,” tegas SDK.

Zakat Jadi Penentu Promosi dan Kinerja OPD

Gubernur bahkan menjadikan kepatuhan membayar zakat sebagai indikator penilaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kalau masih ada OPD yang tidak bayar zakat, sangat dipertimbangkan untuk tidak mendapat promosi. Mulai 1 Desember saya akan evaluasi penyetoran zakat pegawai,” ujarnya.

SDK menjelaskan bahwa zakat adalah instrumen ampuh dalam pengentasan kemiskinan. Ia mencontohkan pengalamannya saat menjabat Bupati Mamuju, di mana pembayaran zakat oleh pemerintah menjadi salah satu kunci sukses.

“Tahun 2005–2015, Mamuju mampu menurunkan angka kemiskinan 9 persen. Salah satu kuncinya karena pemerintahnya bayar zakat,” tambahnya.

Tiga Tahun Tuntas: Target Program Pastipadu

Dukungan zakat ini akan memperkuat program Pastipadu (Pengentasan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Terpadu) yang sedang berjalan di Sulbar. Gubernur meminta Sekda Sulbar Junda Maulana segera menyiapkan surat edaran, bahkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai tindak lanjut MoU ini.

“Baznas telah membantu penyelesaian miskin ekstrem dan stunting. Lebih 10 desa telah masuk program, sehingga lebih 100 desa bisa terakomodasi. Target kita, tiga tahun persoalan ini tuntas,” jelasnya penuh optimisme.

Ketua Baznas RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, menyambut baik langkah strategis Pemprov Sulbar yang menggandeng Baznas secara institusional dalam penanganan kemiskinan.

“Insyaallah kami akan membantu. Saya tertarik dengan pola yang dilakukan oleh pemerintah daerah Sulawesi Barat ini menggandeng Baznas untuk mengentaskan kemiskinan,” pungkasnya. (Rls)

Check Also

Pesan Menohok Gubernur Suhardi Duka untuk ASN : “Jangan Ambil Haknya Orang,” Tegaskan Pimpinan Wajib Jadi Teladan

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), memanfaatkan momentum Upacara Hari Kesadaran Nasional yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *