
Mamuju, 8enam.com.-Upaya Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menuju Eliminasi Tuberkulosis (TBC) tahun 2030 menghadapi tantangan serius. Berdasarkan data per Oktober 2025, capaian penemuan kasus TBC di Sulbar baru mencapai 64,30 persen dari target tahunan. Angka ini menjadi lampu kuning bagi Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulbar untuk mendorong akselerasi penemuan kasus aktif, terutama di daerah dengan capaian rendah.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa penemuan kasus adalah kunci utama.
“TBC hanya bisa dikendalikan jika seluruh kasusnya ditemukan dan diobati sampai tuntas. Semakin cepat ditemukan, semakin kecil risiko penularan di masyarakat,” kata dr. Nursyamsi, Senin (17/11/2025).
Disparitas Tinggi Antar-Kabupaten
Meski capaian total Sulbar masih di bawah target, terdapat disparitas kinerja yang signifikan antar-kabupaten. Kabupaten Mamuju mencatatkan capaian penemuan kasus TBC tertinggi, nyaris sempurna di angka 97,40 persen. Capaian tinggi juga ditunjukkan oleh Majene (72,40 persen), Pasangkayu (68,10 persen), dan Polewali Mandar (60,70 persen).
Namun, kabupaten Mamasa menjadi sorotan dengan capaian terendah, yakni hanya 19,30 persen. Angka ini membutuhkan penguatan intensif dalam penemuan aktif (active case finding) oleh Dinkes setempat.
Strategi Akselerasi : Digitalisasi dan Kolaborasi Lintas Sektor
Untuk mengatasi hambatan tersebut, Dinkes Sulbar mendorong penguatan kegiatan skrining, investigasi kontak, serta pemanfaatan jejaring laboratorium. Transformasi layanan primer dan digitalisasi melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) juga ditekankan untuk memastikan data kasus tercatat dan tertangani secara akurat.
dr. Nursyamsi menekankan bahwa kolaborasi adalah mandatory. Penanganan TBC membutuhkan dukungan lintas sektor mulai dari pemerintah daerah, puskesmas, rumah sakit, hingga peran aktif kader dan organisasi masyarakat.
“Tujuan kita jelas, tidak boleh ada satu pun pasien TBC yang tidak ditemukan atau tidak mendapatkan pengobatan,” tegasnya.
Sejalan dengan agenda Eliminasi TBC 2030, Dinkes mengimbau masyarakat agar segera memeriksakan diri jika mengalami gejala seperti batuk lebih dari dua minggu, demam, keringat malam, atau penurunan berat badan.
Edukasi ini juga bertujuan mengurangi stigma, memastikan pasien TBC mendapatkan pengobatan yang tepat dan teratur hingga sembuh total. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat