
Mamuju, 8enam.com.-Di tengah semarak Mamuju Festival 2025 di Anjungan Pantai Manakarra, muncul inovasi layanan publik yang menarik perhatian: Samsat Malam “Sambongi”. Layanan ini merupakan inisiatif dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Mamuju.
Pada Kamis, 30 Oktober 2025, meskipun pembukaan resmi festival sempat tertunda karena angin kencang, tim UPTD PPRD Mamuju, bersama Satlantas Polda Sulbar dan Jasa Raharja Mamuju, tetap menggelar layanan ini di depan anjungan.
Pajak Lunas Sambil Santai di Malam Hari
Samsat Malam “Sambongi” menawarkan kemudahan bagi warga untuk menunaikan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di malam hari, saat jam kerja kantor telah usai.
Kepala UPTD PPRD Kabupaten Mamuju, Jufrisal Palimbuan, menjelaskan tujuan inovasi ini:
“Melalui Samsat Malam ‘Sambongi’, kami ingin mendekatkan layanan kepada masyarakat. Tidak perlu lagi menunggu jam kerja, cukup datang ke area Pantai Manakarra pada malam hari, pajak kendaraan bisa langsung dilunasi sambil menikmati suasana festival.”
Dukungan PAD dan Misi Gubernur Sulbar
Inovasi kreatif ini mendapat dukungan penuh dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari strategi peningkatan penerimaan pajak daerah.
“Inisiatif seperti ini juga sejalan dengan misi ke-5 Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas,” tutur Ali Chandra.
Dengan hadirnya Samsat Malam “Sambongi”, UPTD PPRD Mamuju berharap kesadaran masyarakat untuk taat pajak meningkat, sekaligus menunjukkan semangat pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang ringan, kreatif, dan penuh keakraban.
(Rls)







