
Mamuju, 8enam.com.-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Melalui Penata Perizinan Ahli Muda, Siti Marlina, DPMPTSP melaksanakan koordinasi strategis di Kantor Inspektorat Sulbar pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Perkuat Akuntabilitas dan Kepercayaan Publik
Koordinasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai laporan dan pengaduan yang berkaitan dengan pelayanan perizinan dan investasi di lingkup DPMPTSP Sulbar.
Pertemuan tersebut secara spesifik membahas langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan aduan masyarakat secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Siti Marlina menyampaikan bahwa koordinasi dengan Inspektorat ini adalah upaya untuk memperkuat sinergi dan komunikasi antarperangkat daerah, khususnya dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Komitmen Pelayanan Cepat dan Profesional
Melalui kerja sama ini, DPMPTSP Sulbar menegaskan komitmennya untuk:
Terus memperbaiki kualitas pelayanan.
Memastikan setiap aduan masyarakat ditangani dengan cepat, tepat, dan profesional.
Kerja sama dengan Inspektorat diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan internal dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Sulbar. (Rls)







