
Mamuju, 8enam.com.-Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bertindak cepat menerima penyerahan dua orang warga terlantar dari Dinsos Kabupaten Mamuju. Kedua warga tersebut berasal dari daerah yang berbeda, yakni Samarinda (Kalimantan Timur) dan Barru (Sulawesi Selatan).
Serah terima dilaksanakan di ruang kerja Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos Sulbar pada Jumat 24 Oktober 2025, menunjukkan sinergi kuat antarinstansi dalam penanganan masalah sosial.
Komitmen Pelayanan dan Perlindungan Sosial
Dinsos Sulbar diwakili oleh Kabid Rehsos, Supiati Sahid, sementara Dinsos Mamuju diwakili oleh Kabid Rehsos, Mayasari.
Kepala Dinsos Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, melalui Kabid Rehsos Supiati Sahid, menyampaikan bahwa penanganan warga terlantar ini adalah bagian dari tugas pokok Dinsos Sulbar dalam memberikan pelayanan sosial, sejalan dengan Visi Misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga terkait pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Dinsos Mamuju Setelah proses pendataan dan verifikasi, Dinsos Sulbar akan berkoordinasi dengan Dinsos provinsi dan kabupaten/kota asal masing-masing untuk memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” ujar Supiati.
Dinsos Sulbar menekankan bahwa penanganan tidak berhenti pada pemulangan, tetapi juga mencakup pemberian pelayanan dasar dan pendampingan sosial agar mereka dapat kembali hidup mandiri di daerah asal.
Berawal dari Laporan Masyarakat
Kabid Rehsos Dinsos Mamuju, Mayasari, menjelaskan bahwa penemuan warga terlantar ini berawal dari laporan masyarakat dan hasil patroli sosial di wilayah Mamuju.
“Kami segera melakukan penjangkauan, pendataan, dan memberikan bantuan sementara sebelum diserahkan ke Dinsos Sulbar untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Selanjutnya, Dinsos Sulbar akan memfasilitasi pemulangan kedua warga tersebut melalui kerja sama lintas provinsi dengan Dinsos Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemprov Sulbar dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat yang mengalami kerentanan sosial di luar daerah asalnya. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat