Mamuju, 8enam.com.-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memperketat mekanisme pengelolaan dana darurat. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sulbar, Arnida, mengikuti rapat daring nasional yang fokus membahas Pengelolaan Dana Siap Pakai (DSP), Kamis 16 Oktober 2025.
Rapat yang menghadirkan Direktur Sumber Daya Darurat BNPB RI, Agus Riyanto, ini bertujuan memperkuat pemahaman BPBD di daerah terkait tata kelola administrasi, pelaporan, dan optimalisasi DSP agar sesuai dengan prinsip akuntabilitas publik.
Arnida menjelaskan, penguatan mekanisme penyaluran dan pemanfaatan DSP sangat krusial untuk mendukung kecepatan dan ketepatan penanganan darurat bencana di daerah.
“Diharapkan setiap BPBD provinsi dan kabupaten/kota dapat lebih efektif dan tepat sasaran dalam penggunaan DSP, terutama dalam kondisi darurat yang membutuhkan respon cepat dan terkoordinasi,” ucap Arnida.
Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut arahan Gubernur Suhardi Duka.
“Arahan Bapak Gubernur Sulbar Suhardi Duka bahwa setiap rupiah yang digunakan dalam penanganan bencana harus tepat guna dan dapat dipertanggungjawabkan, demi menjaga kepercayaan publik,” tegas Yasir Fattah.
BPBD Sulbar berkomitmen penuh untuk meningkatkan tata kelola dana darurat agar penanganan bencana di Sulbar semakin cepat, efektif, dan akuntabel. (Rls)