Polman, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melanjutkan upaya penguatan tata kelola desa yang bersih. Tim penilai Desa Antikorupsi dari Pemprov Sulbar melaksanakan kunjungan dan penilaian ke Desa Batulaya, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), pada Rabu (15/10/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari proses verifikasi akhir terhadap Desa Batulaya, salah satu dari enam desa yang diusulkan sebagai percontohan antikorupsi di Sulbar. Program ini merupakan atensi dari Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulbar, Dr. Yakub F. Solon, menjelaskan bahwa tim gabungan dari Inspektorat, Dinas PMD, Kominfo, Bapperida, dan Biro Hukum, bertugas memastikan kelayakan desa tersebut.
“Hari ini tim gabungan dari beberapa OPD melakukan penilaian kelayakan Desa Batulaya untuk ditetapkan sebagai desa percontohan antikorupsi,” ujar Yakub.
Penilaian dilakukan secara mendalam, melibatkan wawancara langsung dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa, perangkat desa, serta pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tujuannya adalah memastikan Desa Batulaya memiliki sistem tata kelola yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Yakub berharap, jika Batulaya lolos, desa tersebut dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Sulbar dalam menerapkan prinsip pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Sebagai informasi, enam desa yang ditetapkan sebagai calon percontohan desa antikorupsi Sulbar tersebar di enam kabupaten, yakni Tarailu (Mamuju), Salupangkang (Mamuju Tengah), Malei (Pasangkayu), Buntu Buda (Mamasa), Lalateedzong (Majene), dan Batulaya (Polman). (Rls)