Mamuju, 8enam.com.-Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat menindaklanjuti Bimbingan Teknis Pengarsipan dan Pengawasan Arsip. Tujuannya jelas: mendongkrak tata kelola persuratan, baik secara manual maupun elektronik, untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih akuntabel dan efisien.
Sejak Agustus hingga Oktober 2025, Disbun Sulbar fokus melibatkan staf yang bertugas di bagian kearsipan untuk melaksanakan penertiban administrasi persuratan.
Langkah strategis ini selaras dengan Misi ke-5 Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Plt Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh. Faizal Tahmrin, menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki dua fokus utama.
“Kita fokuskan pada pengarsipan manual sebelum Srikandi dan pengarsipan sesudah pengaplikasian Srikandi,” ujar Faizal, Senin 13 Oktober 2025.
Faizal menekankan, semua arsip manual yang telah tercipta sebelum implementasi aplikasi Srikandi kini dikelompokkan sesuai klasifikasi tata naskah dinas yang berlaku. Setelah fisik surat didata dan disimpan rapi sesuai kelompoknya, naskah digital yang baru pun wajib diarsipkan secara elektronik melalui akun pencatat surat dinas di aplikasi Srikandi.
Penertiban ini bukan sekadar merapikan tumpukan kertas, tetapi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai pentingnya pengelompokan arsip. Tujuannya adalah mempermudah ASN dalam mencari atau menemukan kembali naskah yang telah tercipta di masa mendatang.
“Diharapkan dengan penertiban pengarsipan digital, kedepannya akan lebih mempermudah dalam pencarian berkas atau dokumen,” tutup Faizal optimis. (Rls)