Mamuju, 8enam.com.-Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memperkuat peran pengawasannya terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Yayasan Rangas Batara Berlayar di SPPG Rangas Beach Mamuju, Rabu, 1 Oktober 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis Dinkes untuk memastikan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman, sehat, dan berkualitas, sekaligus belajar dari kasus keracunan pangan yang sempat terjadi sebelumnya.
Sertifikat Laik Higiene Jadi Syarat Mutlak
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa tanggung jawab utama pihaknya adalah memastikan keamanan pangan yang disalurkan melalui program MBG.
“Peran Dinas Kesehatan adalah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap SPPG untuk mencegah terjadinya keracunan pangan, sehingga kejadian keracunan makanan di SPPG Tapalang tidak terulang kembali,” ujar dr. Nursyamsi.
Ia menekankan bahwa Dinkes tidak hanya bertindak sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra pembinaan demi terwujudnya pelayanan makanan bergizi yang aman dan berkualitas. Koordinasi ini selaras dengan visi Pemprov Sulbar untuk mewujudkan Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera.
Relawan Wajib Ikuti Pelatihan Penjamah Makanan
Untuk menjamin standar keamanan pangan, dr. Nursyamsi menegaskan adanya persyaratan ketat yang wajib dipenuhi setiap SPPG sebelum beroperasi.
“Pelatihan ini menjadi syarat penting dalam penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan terpenuhi,” tegasnya.
Persyaratan tersebut mengharuskan setiap relawan atau karyawan SPPG untuk mengikuti pelatihan atau kursus penjamah makanan.
Dengan adanya sinergi yang erat antara yayasan, relawan, dan pemerintah daerah, diharapkan program MBG dapat terus berjalan, tidak hanya bermanfaat dalam pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga terlaksana secara aman dan berkelanjutan. (Rls)