Mamuju, 8enam.com.-Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meluncurkan inisiatif strategis untuk memperbaiki tata kelola pemanfaatan air tanah. Gagasan yang diberi nama SI JARI MANIS—singkatan dari Sinergi Jaringan Informasi Air Tanah, Maju, Andal, dan Berkesinambungan—kini telah memasuki tahapan krusial pembentukan tim terpadu.
Kepala Bidang Geologi dan Air Bawah Tanah ESDM Sulbar, Wisnu Hasta Praja, menyampaikan perkembangan ini usai rapat evaluasi internal pada Jumat, 26 September 2025.
Langkah ini sejalan dengan Misi ke-5 Pancadaya Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Fokus Awal pada Mamuju dan Polman
Untuk tahap awal, Tim SI JARI MANIS akan berfokus di dua kabupaten: Mamuju dan Polewali Mandar (Polman).
“Kita fokuskan pembentukan tim SI JARI MANIS di Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Polman, karena kedua daerah ini menjadi titik strategis dalam pengelolaan air tanah,” jelas Wisnu.
Pembentukan tim terpadu ini melibatkan partisipasi aktif dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju dan Bapenda Kabupaten Polman, serta pemerintah kecamatan di wilayah sasaran: Kecamatan Polewali dan Wonomulyo di Polman, serta Kecamatan Mamuju dan Simboro di Mamuju.
Libatkan Bapenda dan Kecamatan untuk Akuntabilitas
Menurut Wisnu, keterlibatan perangkat daerah seperti Bapenda sangat penting karena mereka memiliki kewenangan dan data terkait wajib pajak air tanah di wilayah masing-masing. Hal ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pengawasan dan akuntabilitas pemanfaatan air tanah.
Wisnu menambahkan bahwa koordinasi yang dilakukan pekan lalu telah menghasilkan komitmen positif dari seluruh perangkat daerah yang terlibat, termasuk para Camat.
“Alhamdulillah, seluruh perangkat daerah merespon positif dan mendukung penuh pembentukan tim SI JARI MANIS,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, usulan nama-nama anggota tim telah diserahkan oleh pemerintah kabupaten dan kecamatan. Usulan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim SI JARI MANIS, yang direncanakan akan ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar. (Rls)