Mamuju, 8enam.com.-Demi mewujudkan tata kota yang indah dan mengatasi masalah drainase, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bertindak tegas namun persuasif. Masyarakat di sepanjang Jalan RE Martadinata hingga Jalan Abd. Malik Pattana Endeng diimbau untuk segera membongkar bangunan liar, baik permanen maupun semi permanen, yang berdiri di atas saluran air (drainase) atau bahu jalan.
Sosialisasi Penataan Kota ini dilaksanakan oleh tim gabungan pada Kamis (25/9/2025). Tindakan ini sejalan dengan misi Panca Daya Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya poin membangun infrastruktur dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Pendekatan Persuasif Beri Kesempatan Warga Berbenah
Plt. Kepala Bidang PPUD Satpol PP dan Damkar Sulbar, Dermawan, menjelaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan humanis.
“Pendekatan yang kami lakukan persuasif. Warga yang bangunannya melewati drainase kami beri waktu satu minggu untuk membongkar sendiri. Jika masih ada pelanggaran setelah itu, maka akan kami lakukan penertiban,” tegas Dermawan.
Lurah Simboro, Asri, turut mendukung langkah ini, menekankan pentingnya kesadaran warga demi keindahan kota. “Kami berharap warga dapat membongkar bangunan secara mandiri demi mewujudkan Mamuju sebagai kota yang indah, terlebih Mamuju adalah ibukota Sulbar,” jelasnya.
Imbauan ini mendapat respons positif dari warga. Salah satunya, Mustari, menyatakan kesiapannya untuk mematuhi aturan. “Saya siap mematuhi dan akan membongkar sendiri,” ucapnya singkat.
Penertiban ini dilakukan mengingat saat ini sedang berlangsung pembangunan dan perbaikan saluran air di sepanjang ruas jalan tersebut. Dengan membongkar bangunan liar, diharapkan pembangunan drainase dapat berjalan lancar dan Mamuju sebagai ibu kota provinsi menjadi lebih tertata rapi. (Rls)