
Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengambil langkah tegas dan konsisten. Mulai saat ini, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dipastikan menjadi rujukan utama bagi seluruh program pembangunan dan bantuan sosial (Bansos), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Kebijakan ini merupakan bagian integral dari implementasi Panca Daya, lima misi strategis Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, yang menuntut semua kebijakan pemerintah harus berbasis DTSEN.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Sulbar, Idham Halik A. Gello, menegaskan bahwa tidak ada pengecualian. “Tidak ada implementasi program apapun tanpa menggunakan DTSEN. Program pembangunan di sektor kesehatan dan pendidikan juga menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional,” ujar Idham, Kamis (25/9/2025).
Integrasi Data untuk Tepat Sasaran
DTSEN dibentuk sebagai basis data yang lebih andal dan terpadu. Menurut Idham Halik, data ini menggabungkan berbagai sumber penting, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Integrasi sumber data ini krusial untuk memastikan program bantuan pemerintah lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran. Dengan DTSEN sebagai acuan, bantuan yang menargetkan keluarga miskin, termasuk program di sektor pendidikan seperti pendaftaran di Sekolah Rakyat, akan tersalurkan pada penerima yang benar-benar membutuhkan.
Dinsos Sulbar juga memastikan akan membuat mekanisme evaluasi berkala untuk menjamin semua program—mulai dari bansos, pemberdayaan ekonomi, hingga layanan kesehatan dan pendidikan—benar-benar menggunakan data tunggal tersebut.
Saat ini, Dinsos berperan aktif melakukan pemutakhiran data secara berkala melalui kolaborasi erat dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan masyarakat, demi menjaga validitas data tersebut. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat