Rabu , Oktober 15 2025
Home / Daerah / Ciptakan Sanitasi Sehat : Dinkes Sulbar Perkuat Kapasitas Petugas dalam Pengelolaan Limbah Fasyankes

Ciptakan Sanitasi Sehat : Dinkes Sulbar Perkuat Kapasitas Petugas dalam Pengelolaan Limbah Fasyankes

Mamuju, 8enam.com.-Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), didukung oleh program Strengthening of Primary Healthcare in Indonesia (SHOPI), menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Limbah Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes). Kegiatan yang berlangsung sejak Senin, 22 September 2025 hingga Sabtu, 27 September 2025 ini merupakan langkah krusial dalam mewujudkan visi Sulbar Maju dan Sejahtera.

​Bertempat di Hotel Marannu, Mamuju, pelatihan ini melibatkan 30 peserta yang merupakan petugas sanitasi lingkungan dari seluruh kabupaten se-Sulbar.

Jamin Keselamatan dan Mutu Layanan Kesehatan

​Plt. Kepala Dinkes Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa pengelolaan limbah Fasyankes adalah isu krusial yang berhubungan langsung dengan keselamatan manusia dan keberlanjutan lingkungan.

​“Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan bahwa petugas sanitasi lingkungan mampu mengelola limbah sesuai regulasi yang berlaku. Dengan demikian, risiko pencemaran dapat ditekan dan mutu layanan kesehatan semakin meningkat,” ujarnya.

​Pelatihan ini merupakan wujud implementasi program Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga melalui penguatan SDM kesehatan yang unggul dan berkarakter. Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas petugas dalam pengelolaan limbah domestik, medis padat, cair, dan gas, termasuk mekanisme pemantauan dan pelaporannya.

Pahami Regulasi dan Teknik Pengelolaan Limbah Berbahaya (B3)

​Materi pelatihan disampaikan oleh narasumber dari berbagai lembaga, termasuk Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Makassar, Dinas Lingkungan Hidup, BPSDM, dan Dinkes Sulbar.

​Ketua Tim Kerja Program Kesehatan Lingkungan, Anwar, menyampaikan bahwa materi pelatihan sangat komprehensif, mencakup:

  1. ​Kebijakan dan regulasi terkait pengelolaan limbah.
  2. ​Perencanaan pengelolaan limbah.
  3. ​Teknik pemilahan, penyimpanan, dan pemrosesan limbah berbahaya (B3).

​Hal ini sejalan dengan regulasi ketat seperti Permenkes No. 2 Tahun 2023 dan PermenLHK P.56/2015, yang mewajibkan setiap Fasyankes mengolah limbah secara aman dan ramah lingkungan.

​Peserta juga dibekali pemahaman mendalam tentang prinsip kewaspadaan, kedekatan, serta tanggung jawab etik dan finansial dalam penanganan limbah medis. Ditekankan pula pentingnya minimisasi limbah dan pemilahan sejak dari sumber.

​Dengan pelatihan ini, Dinkes Sulbar berharap para peserta dapat menjadi motor penggerak yang mampu mewujudkan sanitasi sehat dan pengelolaan limbah yang berkelanjutan di setiap fasilitas kesehatan di daerah mereka masing-masing. (*)

Check Also

Angin Kencang Terjang Pesisir Polman, BPBD Sulbar Turun Tangan, Koordinasi Cepat untuk Asesmen Kerusakan Rumah

Mamuju, 8enam.com.-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Pusat Pengendali dan Operasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *