Mamuju, 8enam.com.-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pelaporan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada Kamis, 18 September 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk menyusun data emisi yang akurat sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Rakor ini melibatkan berbagai instansi penting, termasuk Dinas Kehutanan, Dinas ESDM, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, serta penanggung jawab data dari sektor swasta.
Sinergi Lintas Sektor untuk Data Akurat
Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Ia menyatakan bahwa inventarisasi emisi GRK bukan sekadar kewajiban, melainkan landasan penting untuk menekan dampak perubahan iklim.
”Data yang akurat dan terintegrasi dari semua sektor akan memperkuat langkah kita dalam menjaga lingkungan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Barat,” ujar Zulkifli.
Ia berharap seluruh pihak yang hadir dapat memberikan kontribusi maksimal karena laporan ini akan menjadi bahan evaluasi dan pelaporan tahunan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, kepada Menteri Lingkungan Hidup.
Penyusunan Laporan untuk Kebijakan Berkelanjutan
Kegiatan Rakor dimulai dengan pemaparan tentang laporan IGRK Sulbar tahun 2023, dilanjutkan dengan diskusi teknis yang dipimpin oleh Alexander Bontong dan Syukriah Alimuddin.
Melalui Rakor ini, DLH Sulbar berharap laporan Inventarisasi Emisi GRK tahun 2025 (data emisi tahun 2024) dapat disusun dengan lebih baik dan transparan. Laporan ini nantinya akan menjadi pedoman penting dalam perumusan kebijakan lingkungan dan pengendalian emisi di masa mendatang. (Rls)








