Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju akan mengupayakan pengusulan semua tenaga non-ASN yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai tenaga paruh waktu. Komitmen ini disampaikan oleh Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, saat menerima aspirasi dari sejumlah tenaga non-ASN di Kantor Bupati Mamuju, Senin (16/09/2025).
Sutinah menegaskan keinginannya untuk mengusulkan seluruh tenaga non-ASN yang memenuhi syarat, asalkan pengusulan tersebut tetap mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Mengharap Kebijakan Pusat
Kepala BKPP Mamuju, Herman, S.E., menyatakan bahwa meskipun jadwal pengusulan formasi telah berakhir, pihaknya akan segera mengirimkan surat permohonan ke Kemenpan-RB untuk menindaklanjuti pengusulan ini melalui audiensi atau pertemuan langsung.
”Semoga ini bisa terakomodasi, karena kondisi ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Mamuju, tapi juga terjadi di beberapa daerah lain,” ujar Herman.
Berdasarkan data BKPP Mamuju, dari total tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Mamuju, sebanyak 885 tenaga teknis telah diumumkan sebagai tenaga paruh waktu. Sementara itu, 442 tenaga guru dan 559 tenaga kesehatan masih menunggu kejelasan dan belum terakomodasi.
8enam.com Media Online Sulawesi Barat
