Parepare, 8enam.com.-Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong percepatan penanganan Jaringan Daerah Irigasi (D.I.) Paku yang mengalami kerusakan serius. Hal ini disampaikan dalam Sidang Komisi Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Saddang di Parepare, Kamis (11/9/2025).
Menurut Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Sulbar, Arjanto, kerusakan D.I. Paku semakin kritis akibat abrasi yang terus terjadi. Ia menjelaskan, penanganan terkendala karena berada di luar kewenangan instansi lokal Sulbar.
“Irigasi D.I. Paku mengalami kerusakan serius akibat abrasi yang terus berlangsung, namun belum tertangani karena berada di luar kewenangan instansi lokal,” ungkap Arjanto.
Meskipun berada di wilayah Sulbar, D.I. Paku masuk dalam kewenangan Daerah Aliran Sungai (DAS) Saddang, sehingga tidak bisa ditangani oleh BWS Sulawesi V Mamuju maupun Dinas PUPR di tingkat provinsi atau kabupaten.
Dalam sidang, disepakati rekomendasi agar Balai Besar WS Pompengan Jeneberang segera menangani kerusakan tersebut. Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menekankan pentingnya fungsi irigasi ini untuk ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.
“Jaringan irigasi D.I. Paku merupakan infrastruktur vital bagi masyarakat Sulawesi Barat,” tegas Junda.
Sidang TKPSDA ini dihadiri 40 peserta dari unsur pemerintah dan non-pemerintah dari Sulbar dan Sulawesi Selatan, termasuk perwakilan petani dan lembaga peduli lingkungan. Dengan adanya rekomendasi ini, Bapperida Sulbar berharap penanganan segera dilakukan untuk mendukung peningkatan produksi pertanian di wilayah terdampak. (Rls)