Majene, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) akan menyalurkan bantuan anggaran sebesar Rp967,5 juta di Kabupaten Majene. Penyaluran ini akan dilaksanakan saat gelaran Festival Teluk Mandar 2025.
Anggaran tersebut merupakan bantuan keuangan khusus untuk tambahan penghasilan bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur, dan Kasi Desa di Kabupaten Majene.
Sebanyak 43 desa yang tersebar di delapan kecamatan akan menerima masing-masing Rp22,5 juta. Penyaluran ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, nomor 549 tahun 2025.
Bantuan ini juga merupakan wujud dari janji kampanye Suhardi Duka dan Salim S. Mengga dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pemerintahan di tingkat desa. (Rls)