Mamuju, 8enam.com.-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar mengadakan Rapat Evaluasi dan Monitoring Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tahun 2025.
Kegiatan yang digelar pada Selasa, 9 September, bertujuan memastikan pengelolaan bantuan keuangan yang transparan dan akuntabel, sekaligus berkontribusi pada peningkatan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2025.
Plt. Kepala Badan Kesbangpol Sulbar menyampaikan apresiasi atas kerja sama partai politik. Ia menegaskan bahwa bantuan keuangan ini harus dimanfaatkan untuk menghadirkan manfaat nyata, terutama melalui pendidikan politik yang berkualitas.
Peningkatan Kualitas Demokrasi Melalui Pendidikan Politik
Rapat tersebut menyimpulkan beberapa poin penting:
Partai politik diharapkan melaksanakan minimal 50 kegiatan pendidikan politik untuk meningkatkan nilai IDI di tahun 2025.
Kegiatan pendidikan politik yang dilaksanakan oleh DPC partai politik di tingkat kabupaten/kota juga akan menambah poin IDI Provinsi Sulbar.
Partai politik diminta untuk mewujudkan sistem pelaporan bantuan keuangan yang akurat dan akuntabel, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020.
Pemerintah Provinsi Sulbar memastikan langkah evaluasi dan monitoring ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, dengan harapan bantuan keuangan yang diberikan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas demokrasi di daerah.