Rabu , November 19 2025
Home / Daerah / Gerakan Cinta Posyandu Dimulai, Wagub Sulbar Ajak Kolaborasi Tangani 27,6 Persen Kasus Stunting

Gerakan Cinta Posyandu Dimulai, Wagub Sulbar Ajak Kolaborasi Tangani 27,6 Persen Kasus Stunting


Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) secara resmi meluncurkan Gerakan Cinta Posyandu sebagai langkah strategis untuk menangani kasus stunting di daerah. Acara kick off yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, ini digelar di Kantor Gubernur pada Selasa, 9 September 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulbar, Yakuf F. Solon, menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Suhardi Duka tentang penguatan Posyandu.

Meskipun ada peningkatan kehadiran balita di Posyandu, dari 54,59% pada Juli menjadi 68,2% pada Agustus 2025, masih ada 34.469 balita yang belum datang.

Angka Stunting Yang Masih Menjadi PR Bersama

Dari data yang ada, tercatat bahwa 27,6% balita di Sulbar masih mengalami stunting. Angka ini, menurut Wagub Salim, menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan bersama.

Ia menekankan perlunya konsistensi dan kerja sama dari semua pihak untuk meningkatkan kunjungan masyarakat ke Posyandu, terutama di daerah pelosok.

“Menghadirkan masyarakat di Posyandu bukan hal mudah, tetapi harus dilakukan demi masa depan anak-anak kita,” ujar Wagub Salim.

Ia berharap Gerakan Cinta Posyandu ini dapat menjadi wadah diskusi produktif yang melibatkan berbagai pihak, sehingga langkah-langkah penanganan stunting menjadi lebih terukur, efektif, dan berdampak nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Sulbar. (Rls)

Check Also

“Made for Modern Warrior” : Polytron Resmi Luncurkan FOX 350, Tetapkan Standar Baru Motor Listrik dengan Desain Ergonomis, Pengalaman Premium, dan Fitur Lebih Lengkap untuk Mobilitas Urban

Jakarta, 8enam.com.-Polytron, sebagai merek motor listrik terdepan di Indonesia, secara resmi meluncurkan FOX 350, sebuah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *