Mamuju, 8rnam.com.-Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) secara resmi membentuk Tim Kerja “Si Pandai” (Sistem Pendampingan dan Konsultasi) pada Senin, 8 September 2025.
Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam hal penjenjangan karir jabatan fungsional.
Gagasan “Si Pandai” berasal dari Sekretaris Dinas Kesehatan Sulbar, Mahdiana B, yang juga merupakan peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA).
Tujuannya adalah untuk mengatasi masalah ketidaktransparan dalam kenaikan jabatan dan memastikan prosesnya sesuai dengan regulasi.
Meningkatkan Akuntabilitas Dan Kualitas Layanan
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Ia menyatakan bahwa “Si Pandai” akan menjadi penggerak dalam menata karir ASN secara adil dan transparan.
“Inovasi ini juga sejalan dengan Panca Daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas,” tegas dr. Nursyamsi.
Dengan adanya sistem pendampingan dan konsultasi ini, ASN diharapkan lebih memahami prosedur kenaikan jabatan, termasuk mekanisme DUPAK (Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit), peta karir, dan tata kelola bukti kinerja. (Rls)