Mamuju, 8enam.com.-Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmennya dalam pencegahan korupsi dengan mencatat capaian sementara sebesar 23,9% di area perencanaan.
Capaian ini merupakan bagian dari delapan area intervensi yang dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
Hingga Agustus 2025, Bapperida Sulbar telah mengunggah 25 dokumen sebagai bukti kepatuhan.
Sekretaris Bapperida Sulbar, Darwis Damir, menjelaskan bahwa MCSP adalah instrumen penting untuk mengidentifikasi risiko korupsi dan meningkatkan transparansi tata kelola.
“Dengan penerapan yang optimal, daerah akan memperoleh manfaat signifikan, seperti peningkatan akuntabilitas dan penguatan pengawasan internal,” ujar Darwis.
Tiga Fokus Utama Pencegahan Korupsi
Menurut pemetaan KPK, ada tiga fokus utama dalam area perencanaan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, yaitu: Perencanaan pembangunan daerah Pokok pikiran legislatif
Penyaluran hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan
Darwis menegaskan bahwa Bapperida Sulbar siap menindaklanjuti hasil verifikasi KPK untuk meningkatkan capaian.
Sementara itu, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menambahkan bahwa partisipasi aktif dalam evaluasi ini adalah wujud nyata komitmen Bapperida dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kami menyadari bahwa area perencanaan memiliki peran strategis dalam mencegah potensi korupsi. Karena itu, kami terus memperkuat sistem perencanaan pembangunan daerah melalui transparansi data, pelibatan publik, dan pengawasan internal yang lebih ketat,” tegas Junda. (Rls)