Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menunjukkan kemajuan signifikan dalam tata kelola keamanan informasi dan siber. Hal ini terungkap dari hasil Penilaian Tingkat Kematangan Keamanan Siber dan Sandi (PTKKSS) 2025 yang dilaksanakan secara daring oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada 1–3 September 2025.
Kegiatan yang diikuti oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar ini menggunakan dua instrumen utama, yaitu Indeks Keamanan Informasi (IKAMI) dan Indeks Keamanan Siber dan Sandi (IKASANDI).
Plt. Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, diwakili oleh Kepala Bidang TIK, Persandian dan Statistik, Abdul Azis, menyampaikan bahwa timnya telah berupaya maksimal dalam mengumpulkan bukti dukung (evidence) untuk penilaian ini.
“Kami berharap nilai self assessment (penilaian mandiri) tidak berbeda jauh dengan hasil setelah verifikasi dan validasi oleh tim BSSN,” ujar Abdul Azis.
Hasil Verifikasi Dan Validasi BSSN
Setelah tiga hari verifikasi, tim BSSN yang dipimpin Sri Boentaran Darmo Kusumo mengumumkan hasil sementara. Terjadi peningkatan positif, terutama pada IKAMI yang naik dari 312 pada tahun sebelumnya menjadi 458 pada tahun 2025.
Peningkatan ini menunjukkan komitmen Pemprov Sulbar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sejalan dengan visi dan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
Namun, Boentaran juga memberikan catatan penting. Ia menyarankan Pemprov Sulbar untuk fokus pada perbaikan dua aspek yang masih perlu ditingkatkan, yaitu pengelolaan aset dan perlindungan data pribadi.
“Sulbar perlu menyusun kerangka kerja dan melakukan reviu terkait aset dan perlindungan data pribadi agar nilai pada tahun depan bisa lebih baik lagi,” jelasnya.
Dengan hasil ini, Pemprov Sulbar diharapkan dapat terus meningkatkan keamanan siber untuk mewujudkan layanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat. (Rls)