Mamuju, 8enam.com.-Menanggapi status bencana darurat sosial yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar patroli skala besar di Kota Mamuju. Kegiatan ini dilakukan pada Kamis (4/9/2025) sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli diawali dengan apel gabungan di halaman Kantor Bupati Mamuju. Rombongan kemudian bergerak menyusuri sejumlah titik vital, mulai dari jalan utama, pusat keramaian, hingga Anjungan Pantai Manakarra dan Kantor Gubernur Sulbar.
Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Sulbar, Aksan Amrullah, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan tindak lanjut dari rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam rapat tersebut, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menetapkan SK tentang Status Keadaan Bencana Darurat Sosial selama 10 hari, terhitung sejak 1 hingga 10 September 2025.
“Satpol PP adalah benteng terdepan dalam menjaga aset dan objek vital pemerintah daerah. Kita punya tanggung jawab besar untuk mengawal visi misi Gubernur,” ujar Aksan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kewaspadaan agar masyarakat merasa aman dan terlindungi dengan kehadiran pemerintah.
Patroli gabungan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antar instansi dalam menciptakan situasi yang kondusif. Sinergi ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk memastikan keselamatan dan ketertiban masyarakat Sulbar tetap terjaga. (Rls)