Mateng, 8enam.com.-Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju Tengah menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) di Kantor DPRD Mateng, Rabu (12/10/2022).
Aksi Unras itu mendapat pengawalan dari kepolisian Polres Mamuju Tengah dan Sat Pol PP Kabupaten Mamuju Tengah.
Saat menemui massa aksi, anggota DPRD Mateng dari partai Demokrat, Markus Samperuru didampingi H. Marsudi dari Partai Grindra mengatakan, atas tuntutan para massa aksi menjadi bahan evaluasi atas kinerja Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (DPMD) Mamuju Tengah.
“Apa yang menjadi tuntutan hari ini, menjadi bahan evaluasi kinerja Dinas PMD Mamuju Tengah dan pemerintah desa” ungkap Markus.
Untuk tuntutan pencopotan kepala Dinas PMD Mateng, Markus menjelaskan tidak semudah permintaan, sebab hal itu memiliki mekanisme yang mengacu pada perangkat perundang undangan yang mesti digunakan dengan melihat alasan pencopotan.
“Kami akan meneruskan apa yang menjadi aspirasi adik-adik pengunjuk rasa, kepada pemerintah sebagai bahan evaluasi kinerja PMD Mateng, kami juga akan menanyakan intervensi adik mahasiswa,” ungkapnya.
Terkait alokasi 10 persen APBD yang mesti digelontorkan ke Desa, kata Markus, sebagaimana di atur dalam PMK No.41/PMK.07/2022, untuk mengalokasikan minimal 10 persen ke Desa tetap dalam upaya pemerintah, khusus DPRD sebagi fungsi budgeting.
Namun persoalannya adalah untuk tahun berjalan ini, belum maksimal dijalankan, sebab total APBD Kabupaten Mateng saat ini di atas angka Rp 600 milyar.
“Tapi didalamnya masih melekat Dana Alokasi Khusus (DAK), sehingga tentu tidak sebanyak kalkulasi adik-adik, dana yang digelontorkan dari APBD ke Desa,” kunci Markus. (Zul/Amr)