Mamuju, 8enam.com.-Sebanyak 115 kelompok telah lolos verifikasi dan siap menerima Bantuan Sosial (Bansos) melalui Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Hal itu disampaikan kepala bidang penanganan fakir miskin Dinsos Sulbar, Idham Halik dalam kegiatan Fokus Grup Discussion (FGD) yang dilaksanakan Pengurus wilayah Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Sulawesi Barat, Kamis (1/9/2022).
“Kita tahun ini 115 kelompok. Tapi untuk tahap awal karena ini selalu kita verifikasi datanya, di APBD pokok ini kita punya 60 kelompok, sekarang kita usulkan untuk pengeskaan oleh pak gubernur. Sisanya kita menunggu perubahan ketok palu baru kita SKkan lagi yang sudah terverifikasi semua,” kata Idham
Dia mengatakan, dari 115 kelompok yang di verifikasi merupakan kelompok yang sudah lolos dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan sosial melalui KUB.
“Yang terverifikasi itu sudah pas DTKS, jadi kalau bukan DTKS kami akan tolak. Jadi fungsinya kami ketika ada usulan masyarakat kita akan verifikasi secara administrasi dulu dikantor,” tuturnya.
“Kita periksa satu persatu, KTPnya, KKnya lalu kita cocokan di DTKS, nah kalau ada yang tidak cocok kita sampaikan dilakukan perbaikan datanya, kalau mereka tidak perbaiki, jelas kami akan tolak karena persyaratan bantuan sosial berdasarkan DTKS,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan, pemberian bantuan sosial terhadap masyarakat melalui program KUB, dananya akan di transfer langsung ke rekening kelompok.
“Untuk tahun ini memang bantuan sosial itu tunai langsung ke rekening kelompok,” tandasnya.(edo)