Mateng, 8enam.com.-Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) yang bertugas untuk mengibarkan bendera merah pada HUT RI berjumlah 17-8-45.
Tapi di Kabupaten Mamuju Tengah, peserta Paskibraka hanya berjumlah 8 orang.
Hal ini akibat keterbatasan anggaran yang diberikan oleh Pemkab Mateng.
Kabid Olah Raga Dispora Mateng, Rusli, kepada Awak media pagi tadi, Rabu 17 Agustus 2022, usai upacara menuturkan, keterbatasan anggaran itu sala satu kendala, sehingga pelaksanaan upacara yang berlangsung pagi itu berbeda dari tahun sebelumnya.
“Ini karena memang keterbatasan pagu anggaran yang diberikan Pemkab hanya 150 juta,” ujarnya.
Jadi Anggaran itu kara Rusli, sudah termasuk berbagai tahapan kegiatan yang dilakukan, seperti sala satunya tahapan kegiatan pelatihan bagi anggota Paskibraka. Urainya.
“Termasuk di hari H pelaksanaan upacara ini,” ujarnya. (**)