Sabtu , Juli 19 2025
Home / Daerah / Sidak Proyek Pembangunan Sekolah, Tim TB 1 DPN Sulbar Temukan 6 Pelanggaran

Sidak Proyek Pembangunan Sekolah, Tim TB 1 DPN Sulbar Temukan 6 Pelanggaran

Mamuju, 8enam.com.-Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Sulbar menggelar Sidak diempat titik Proyek konstruksi pembangunan gedung sekolah di Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju Sulbar, Kamis (19/5/2022) kemarin.

Empat titik sidak tersebut masing-masing di SDN Pahlawan desa Pati’di, SDN Ganno Desa Salletto, SDN Pasada Desa Botteng Utara dan Mts Adi-adi Desa Botteng Utara.

Wakil ketua DPN Perkasa Sulbar, Maksum Dg Manasa mengatakan, kegiatan monitoring yang dilakukan pada pengerjaan konstruksi yang terdampak bencana gempa pada 16 Januari tahun 2021 di dua kabupaten mamuju dan majene.

“Hasil monitoring kami tim TB 1 menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan pihak penyedia anggaran dalam hal ini kontraktor,” kata Maksum Dg Manasa.

Adapun enam pelanggaran yang dilakukan pihak kontraktor yaitu.

Mempekerjakan tenaga kerja yang tidak memiliki sertifikasi kompetensi kerja.

Kelalaian dalam menerapapkan prosedur K3. Dimana pekerja tidak menggunakan APB yang telah disediakan oleh pihak kontraktor.

Petugas K3 tidak berada di lokasi proyek disaat aktivitas pengerjaan sedang berlangsung.

Jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan tidak berimbang dengan bobot pengerjaan dilokasi proyek tersebut yang diketahui bahwa dalam pengerjaan proyek tersebut memuat pengerjaan konstruksi dan rehabilitasi.

Data lapangan yang didapati TIM TB 1 hanya mendapati 3 orang pekerja yang sedang melaksanakan pengerjaan tanpa menggunakan APD.

Pihak kontraktor tidak menyediakan direksi kit. Sehingga dalam kegiatan monitoring tim harus melakukan wawancara bersama pengawas proyek didalam ruangan kelas yang sedang dilakukan rehabilitasi.

Selain itu Ia juga mengungkapkan, Pihak kontraktor yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan ditempat proyek atas nama muslim mengakui bahwa kelalaian dan kurang disiplinnya pekerja dalam menerapkan K3 dan tidak patuh terhadap amanat UU jasa konstruksi terkait penerapan tenaga kerja bersertifikat.

Ditempat yang berbeda terkait kunjungan monitoring dibeberapa sekolah yakni SDN Ganno dan SDN Pasada tidak ditemukan aktivitas di kegiatan konstruksi tersebut. (edo)

Check Also

NTP 146, Gubernur Sulbar Ungkap Peran Vital Kawasan Transmigrasi dalam Dongkrak Ekonomi

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menyebut Nilai Tukar Petani (NTP) mencapai 146, angka ini …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *