Mamuju, 8enam.com.-Puluhan massa dari Himpunan mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Mamuju menggelar aksi demonstrasi di Kantor Balai Besar Pengawas Jalan Nasional Sulawesi Barat, Selasa (15/2/2022).
Kedatangan massa aksi tersebut buntut dari keluhan masyarakat terkait proses pengerjaan jalan trans Sulawesi di Desa Takandeang Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju.
Korlap aksi irfa mengatakan, aksi tersebut menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat soal dampak yang ditimbulkan akibat pengerjaan jalan tersebut.
“Seperti polusi saat siang hari, dan proses tutup jalan yang lama, serta lumpur akibat pengerukan yang mengakibatkan banyak orang yang kecelakaan tak jarang masyarakat disekitar,” kata Irfa.
Dia juga mengatakan bahwa proses pengerjanya yang amburadul dan tidak dilengkapi peralatan yang memadai, sehingga menjadi penyebab dari polusi dan lumpur yang mengakibatkan lumpur disepanjang jalan.
“Harusnya pengawas bisa memberikan teguran tegas dan membuat Rekayasa lalulintas yang baik untuk mengurangi kemacetan dan jadwal buka tutup. Dia juga menilai pihak balai tidak serius mengawasi penyedia jasa. Ada ketakutan sehingga mereka seenaknya membuang sisa galian di jalan,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua HMI MPO cabang Mamuju Muh. Ahyar mengatakan, dari penjelasan Kepala Satker dan beberapa pihak balai mengisyaratkan mereka tidak mampu mengontrol rekanan, bahkan dia curiga ada main mata yang dilakukan oleh pihak balai dan pihak rekanan, sehingga tidak terjadi proses pengawasan yang profesional dan tegas, sehingga menimbulkan dampak buruk terhadap masyarakat dan pengguna jalan yang melintas.
“Semoga saja mereka tidak melakukan hal-hal yang berupaya melawan hukum. Misalkan kolusi dan korupsi, serta dugaan isu transfer antara balai dan rekanan. Semoga itu hanya kabar burung, Namun kami akan terus mengawasi, mengkaji dan mengawal agar proses ini dapat segera selesai,” tutur Ahyar.
Ahyar tegaskan, jika masih membuat polusi dan mencelakai masyarakat, maka pihaknya akan kembali menyambangi pihak balai, dan mengungkap permainan antara balai dan rekanan, sehingga mengabaikan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan.
“Dan kami tegaskan kami tidak pernah menolak perbaikan jalan, bahkan kami sangat antusias menyambut perbaikan jalan, tapi proses kerjanya jangan merugikan dan melahirkan efek negatif terhadap masyarakat,” tutup Ahyar. (edo)