Mamuju, 8enam.com.-Dalam rangaka perlindungan awak kapal perikanan, Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Sulbar menggelar desiminasi pemenuhan dokumen perjanjian kerja laut, sertifikasi HAM perikanan dan asuransi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Mamuju yang di hadiri para nelayan, Jum’at (14/2/2020).
Kegiatan itu di buka langsung Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar, Syamsul Ma’arif yang dihadiri kepala cabang BPJS ketenagakerjaan Sulbar, Imam M Amin Direktorat Jenderal perikanan tangkap, Direktur kapal perikanan dan alat tangkap kementerian kelautan dan perikanan RI selaku pemateri.
Dalam sambutannya, Syamsul Ma’arif mengatakan, Sulbar kedepan akan menjadi primadona kelautan, walaupun dari dulu sudah terkenal, nelayan mandar itu sudah terkenal di mana-mana.
“Sulbar akan menjadi primadona karena wilayah ini akan menjadi garis paling depan pantainya berhubungan langsung dengan calon ibu kota baru ini yang harus kita sambut. Tapi sebelum kita sambut orang lain sudah menyambutnya, banyak sekarang calon investor yang mau masuk ingin mengembangkan kelautan terutama hubungannya dengan perikanan tangkap. Kenapa demikian karena dari dulu memang kita di kenal sebagai penghasil tunai mempuni di Sulawesi Barat ini,” ujarnya.
Nah kalau sudah demikian kata Syamsul Ma’arif, Gubernur memerintahkan kepada pihaknya sebagai bawahannya untuk segerah melakukan langkah-langkah percepatan apa-apa yang dibutuhkan oleh nelayan.
“Dan Alhamdulillah pada pagi hari ini, bagian dari proses itu adalah bagian bagaimana memberi jaminan keamanan, ada lanal, Polairud ada kemudian PSDKP ada,” ungkapnya.
Ditempat yang sama kepala cabang BPJS ketenagakerjaan Prov Sulbar, Imam M Amin menjelaskan, ini adalah suatu kehormatan bagi BPJS ketenagakerjaan bisa bergabung pada kegiatan destiminasi ini, karena ini juga merupakan salah satu tugas dari BPJS untuk memastikan seluruh punggawa maupun nelayan ketika bekerja itu mendapatkan perlindungan.
Sehingga di harapkan dengan adanya perlindungan jaminan sosial lanjutnya, para punggawa para nelayan bisa bekerja dengan tenang dengan nyaman karena ketika terjadi resiko, maka sudah ada BPJamsostek yang memberikan perlindungan.
“Yang intinya memastikan bahwa seluruh pekerja yang bekerja di laut itu, ketika terjadi resiko sudah ada jaminan yang menproteksi,” tuturnya.
Selain itu Imam M Amin juga sampaikan kepada para nelayan bahwa BPJS itu ada dua. ada BPJS Kesehatan ada juga BPJS Ketenagakerjaan.
“Nah kaitanya yang kami kerjasamakan antara dinas kelautan perikanan dengan BPJS ketenagakerjaan itu adalah perlindungan yang diberikan kepada nelayan berupa jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian. Sehingga kalau terjadi apa-apa teman-teman nelayan ketika berobat di rumah sakit maka seluruh biaya perawatan dan pengobatannya di tanggung oleh BPJS ketenagakerjaan kemudian tidak di minta-minta ada yang meninggal maka ada BPJS ketenagakerjaan yang memberikan santunan,” pungkasnya. (edo)