Sabtu , Agustus 30 2025
Home / Daerah / Ingat…!!! Standar Kompetensi Wartawan Tidak Bisa Ditawar Lagi

Ingat…!!! Standar Kompetensi Wartawan Tidak Bisa Ditawar Lagi

Mamuju, 8enam.com.-Sekprov Sulbar, Muhamad Idris mengungkapkan Pemerintah punya tugas membina ormas, termasuk organisasi profesi seperti pers. Tentu yang memiliki standar yang jelas.

Hal itu disampaikan oleh Sekprov Sulbar saat menerima kunjungan Pengurus PWI Sulbar di ruang kerjanya, Rabu, (12/2/2020).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua PWI Sulbar Naskah M. Nabhan yang dihadiri Kadis Kominfo Safarudin dan sejumlah pengurus PWI.

Menurut Muhummad Idris, standar kompetensi wartawan adalah hal yang tidak bisa terhindarkan.

“Masyarakat itu harus terdidik dari pers yang baik. Dan untuk itu dibutuhkan standar kompetensi, baik industrinya maupun SDM wartawan itu sendiri,” kata Mantan Deputi LAN ini.

Muhammad Idris menegaskan, institusi dan standar kompetesi wartawan di Sulbar tidak boleh ditawar-tawar lagi.

“Kedepan butuh basis program dan data yang valid. Jadi tidak mungkin kita membina legal basis yang kuat. Kalau tidak ada standar kompetensi yang jelas,” ujarnya.

Menurut dia, Pemprov berharap tahun 2020 ini seharusnya semua clear.

“Kita butuh kepastian data media dan wartawan yang jelas,” pungkasnya. (*)

Check Also

Tanggapi Aksi Brutal Polis Saat Aksi Demo 29 Agustus,i Jaringan Perempuan Pembela HAM Layangkan 4 Poin Pernyataan Sikap

Mamuju, 8enam.com.-Kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang sedang bekerja pada 28 Agustus 2025, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *