Minggu , Agustus 31 2025
Home / Daerah / Arsal Aras Resmi Nahkodai DPRD Mateng

Arsal Aras Resmi Nahkodai DPRD Mateng

Mateng, 8enam.com.-Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulbar nomor : 188.4/516/Sulbar/IX/2019 tentang peresmian pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah masa jabatan 2019-2024, H. Arsal Aras resmi nahkodai DPRD Mateng sebagai Ketua DPRD Mateng depenitif untuk yang kedua kalinya.

Sementara Herman menduduk Wakil Ketua 1 DPRD Mateng dan Yulius Sanusi menduduki Wakil Ketua 2 DPRD Mateng yang sebelumnya diduki oleh Hasanuddin S.

Pelantikkan pimpinan DPRD Mateng berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Mateng, Jum’at (18/10/2019).

Hadir dalam pelantikan pimpinan DPRD Mateng, Bupati Mateng, H. Aras Tammauni, Wakil Bupati Mateng, H. Muh. Amin Jasa, Gubernur Sulbar, Wakil Bupati Pasangkayu, H. Muh. Saal, Wakil Bupati Mamuju, H. Irwan SP Pababari, Kapolres Kota Mamuju, Dandim 1418 Mamuju, Anggota DPRD Pasangkayu, Ketua Pengadilan Negeri Mamuju, Herianto Kabinda Sulbar, anggota DPRD Mateng, Kepala OPD lingkup Pemkab Mateng serta tamu undangan.

Usai dilantik menjadi Ketua DPRD Mateng, Arsal menyampaikan, DPRD dan Pemerintah Daerah memiliki kedudukan yang sama dan sejajar tidak saling membawahi. Hubungan yang demikian secara organisasional bermakna bahwa DPRD adalah mitra kerja Pemda dalam membuat kebijakan daerah dalam penyelenggarakan pemerintahan daerah sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing.

“Untuk itu, DPRD dan Pemda wajib memelihara hubungan kerja yang harmonis dan saling mendukung dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dalam praktek berpemerintahan,” kata Arsal.

Dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya, DPRD senantiasa berdampingan dengan kepala daerah dam perangkat daerah Olehnya itu, Arsal minta kepada masyarakat Mamuju Tengah, berikan kami kepercayaan kerja, tanamkanlah harapan besar bahwa DPRD Mateng priode 2019-2024 bisa melaksanakan tugas dan fungsi secara proporsional.

“Dan mampu tampil sebagai penyeimbang dan sekaligus sebagai penyemangat kinerja Kepala Daerah dan seluruh perangkat daerah Kabupaten Mateng untuk mewujudkan apa yang kita tanam sebagai harapan masyarakat kepada DPRD. Saya berharap kepada anggota DPRD Kabupaten Mateng agar senantiasa menjaga nilai-nilai kebersamaan dan kekeluargaan dan selalu kompak dalam hal-hal yang positif, terutama dalam mengambil keputusan,” ujarnya.

Arsal juga sampaikan, sejak diamanahkan sebagai pimpinan sementara, pihaknya telah melaksanakan dan memyelesaikan beberapa kewajiban sesuai dengan amanah undang-undang 23 tahun 2014 dan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2018.

“Bahwa pimpinan sementara diberikan tugas untuk membuat rancangan tata tertib DPRD dan kode etik anggota DPRD serta membentuk alat kelengkapan DPRD,” ungkapnya. (wan/one)

Check Also

Tanggapi Aksi Brutal Polis Saat Aksi Demo 29 Agustus,i Jaringan Perempuan Pembela HAM Layangkan 4 Poin Pernyataan Sikap

Mamuju, 8enam.com.-Kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang sedang bekerja pada 28 Agustus 2025, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *