Rabu , Juni 18 2025
Home / Daerah / RAPBD Perubahan 2019 Kabupaten Mateng, Pendapatan Ditargetkan Rp 717,71 Milyar

RAPBD Perubahan 2019 Kabupaten Mateng, Pendapatan Ditargetkan Rp 717,71 Milyar

“Dengan ditetapkanya RAPBD perubahan menjadi Perda tahun 2019, maka saya sampaikan kepada seluruh OPD untuk segera memyusun agenda kegiatan, sehingga APBD perubahan ini dapat berjalan dengan maksimal dan dapat dirasakan mamfaatnya oleh masyarakat”

Mateng, 8enam.com.-Berdasarkan hasil pembahasan TAPD dengan DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), serta hasil asistensi dengan Pemprov Sulbar, dalam RAPBD perubahan tahun 2019, pendapatan ditargetkan sebesar Rp 717,71 milyar.

Hal itu disampaikan oleh Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setda Mateng, Muh. Yusuf Unja saat membacakan sambutan tertulis Bupati Mateng pada rapat paripurna DPRD Mateng dalam rangka pengesahan Ranperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Mateng menjad Perda tahun 2019, Jum’at (27/9/2019) malam.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mateng, H. Ardal Aras didampingi Wakil Ketua DPRD Mateng, Herman dan dihadiri oleh Anggota DPRD Mateng, Asisten II Setda Mateng dan Kepala OPD lingkup Pemkab Mateng.

“Dalam RAPBD perubahan tahun 2019 ini, pendapatan ditargetkan sebesar Rp 717,71 milyar yang bersal dari kenaikan PAD yaitu retribusi jasa kesehatan dan penambahan pendapatan dana BOS dengan jumlah penambahan sebesar Rp 4,41 milyar,” kata Yusuf Unja.

Kemudian pada lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut kaya Yusuf Unja, berasal dari bantuan keuangan khusus dari Provinsi Sulbar Rp 14,73 milyar. Dan kekurangan transfer BKK tahun 2018 Rp 1 milyar, sehingga mengalami kenaikan Rp 20,14 milyar atau 19,30 persen dari APBD pokok tahun 2019.

Sementara untuk rencana belanja daerah lanjut Yusuf Unja, sebesar Rp 815,75 milyar dibagi dalam belanja tidak langsung Rp 262,32 milyar, memgalami penurunan Rp 13,55 milyar atau setara dengan 3,13 persen. Sedangkan untuk belanja langsung direncanakan Rp 550,42 milyar atau sama dengan 17,97 persen dari APBD pokok 2019.

Sedangkan rencana penerimaan pembiayaan daerah tambahnya, sebesar Rp 98,04 milyar. Naik sebesar 50,80 persen. Kenaikan tersebut berasal dari Silpa tahun 2018 sebesar Rp 5,95 milyar dan pemerimaan pinjaman oada SMI sebesar Rp 27,07 milyar. Sedangkan rencana pengeluaran pembiayaan mengalami penurunan sebesar 100 persen atau Rp 17,12 milyar.

“Dengan ditetapkanya RAPBD perubahan menjadi Perda tahun 2019, maka saya sampaikan kepada seluruh OPD untuk segera memyusun agenda kegiatan, sehingga APBD perubahan ini dapat berjalan dengan maksimal dan dapat dirasakan mamfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (Ysn Hms/wan)

Rubrik Ini Dipersembahkan Oleh Kominfo Kabupaten Mamuju Tengah

Check Also

Dukung Pendidikan Berkualitas, Gubernur Suhardi Duka Apresiasi Peresmian Kantor GTK

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri peresmian Gedung Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *