Selasa , Oktober 14 2025
Home / Daerah / Aroma Dugaan Korupsi Anggaran Media Di KPU Sulbar Mulai Tercium, Polisi Telah Periksa 4 Orang Saksi

Aroma Dugaan Korupsi Anggaran Media Di KPU Sulbar Mulai Tercium, Polisi Telah Periksa 4 Orang Saksi

Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Syamsuriansyah

Mamuju, 8enam.com.-Aroma dugaan korupsi anggaran media di KPU Sulbar mulai terendus, kini Polisi telah memeriksa 4 orang saksi.

Kasat Reskrim Polres Metro Mamuju, AKP Syamsuriansyah mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan tahap penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi anggaran media Tahun 2019, di KPU Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam proses penyelidikan pada kasus tersebut kata Kasat Reskrim, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan dan mengambilan keterangan terhadap sejumlah oknum yang diniliai memiliki keterkaitan. Fan kedepannya dengan agenda yang sama pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang saksi tambahan.

“Sampai saat ini sudah ada Empat orang yang kita ambil keteranganya, dan kedepannya memang ada beberapa lagi tambahan kita ambil keterangannya, untuk dapat melihat sejauh mana proses pelaksanaan kegiatan tersebut, ataupun sampai sejauh mana proses penentuan pemenang terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut, atau sampai sejauh mana proses penganggaran dengan harga yang ditetapkan dan yang dilaksanakan sesuai atau tidak. Atau sampai sejauh mana kelengkapan adminstrasi dari pihak-pihak yang melaksanakan kegiatan tersebut memiliki izin atau tidak. Nanti kita lihat apakah didalam pelaksanaan kegiatan tersebut, apakah kita dapat menemukan PMH nya atau tidak ya kan,” ucap AKP Syamsuriansyah saat ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu (4/9/2019).

Dia katakan, jika nanti dari hasil pemeriksaan kasus dugaan korupsi tersebut ditemukan adanya perbuatan yang melawan hukum, maka dipastikan kedepanya pihak kepolisian akan melanjutkan masalah itu ketingkat proses gelar perkara, untuk penentuan kelayakan, atau terpenuhinya unsur pidana.

“Jikalau memang nanti kita dapatkan perbuatan melawan hukumnya didalam kegiatan ini, ataupun didalam proses ini, ya kami akan melakukan nanti kedepannya akan melakukan proses gelar perkara untuk penentuannya, apakah layak atau tidak, atau kah apakah terpenuhi unsur pidananya atau tidak,” ujarnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, terkait besaran atau jumlah anggaran media yang tertera pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) milik KPU Provinsi Sulawesi Barat di Tahun 2019 itu, diperkirakan mencapai 3 Mliyar Rupiah lebih.

“Besaran anggarannya ya bapak bisa lihat di DIPA nya mereka. Memang di DIPA nya mereka ada anggarannya disitu kan, itu kalau tidak salah 3 lebih ya, 3 miliyar lebih itulah nanti kita lihat seperti bagaimana,” paparnya.

AKP Syamsuriansyah juga menuturkan, bahwa pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk menentukan jumlah besaran anggaran yang diduga telah dikorupsi itu, dikarenakan hal tersebut merupakan kewenangan dari tim audit atau BPKP. Dan sampai saat ini pihak kepolisian belum masuk pada ranah itu.

“Saya belum, saya tidak memiliki kapasitas untuk itu, itu kan ranahnya nanti tim auditor atau kah dalam hal ini teman-teman di BPKP, atau tim auditnya nanti KPU, kami belum masuk dalam ranahnya itu. Kami untuk sampai saat sekarang ini baru melakukan proses klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ada kaitannya dengan kegiatan tersebut,” tutupnya. (Fm/edo)

Check Also

Bau Tak Sedap di Tobadak Disorot, DLH Sulbar Turun Tangan, Dorong Pengelolaan Sampah Terpadu di Mamuju Tengah

Mateng, 8enam.com.-Tumpukan sampah di bahu jalan poros Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, yang menimbulkan bau tidak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *