
Bolaang Mongondow, 8enam.com.-Berawal dari unggahan Vijay Karundeng di akun facebok miliknya pada tanggal 31Mei 2019 lalu, dengan judul Dana Desa Hanya Dinikmati Elit Desa dengan foto dalam tautan tersebut Mentri Keuangan.
Kemudian Vijay Karundeng menambah dengan kalimat “ayo sama-sama kita kawal dana desa sesuai UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa yang disebutkan bahwa keuangan desa dikelola berdasarkan asas-asas transpatan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran”.
Lalu di komentari oleh akun Facebook Fadal Mamonto yang diduga milik Kades Konarom dengan kalimat “Vijay Pande/Munafik Ngana… Bertopeng Organisasi Remaja,” tulis pemilik akun facebok Fadal Mamonto pada kolom komentar pada tanggal 5 Juni 2019.
Akibat cuitan pemilil akun facebok Fadal Mamonto tersebut, Vijay Karundeng merasa keberatan dan melaporkan pemilik akun facebok Fadal Mamonto ke Polres Kotamobagu pada tanggal 6 Agustus 2019 dengan nomor : LP/735/VIII/ 2019 Sulut Res KTG, pukul 15:00 wita.

Vijay Karundeng mengatakan bahwa, permasalahan ini sebelumnya sudah ada penyelesaian secara kekeluargaan, akan tapi setalah dari pertemuan itu cerita yang menyebar kepada masyarakat berbeda dengan apa yang dibicarakan.
Selaku Ketua Remaja Masjid, Vijay menganggap bahwa hal ini membuat dirinya malu di depan teman-temannya akibat komentar dari akun tersebut dan isu yang menyebar di masyarakat Desa Konarom.
“Saya sudah berikan waktu yang cukup, tapi sampai saat ini belum ada itikad baik dari pemilik akun facebo tersebut,” ungkap Vijay saat di konfirmasi melalui telpon selulernya, Sabtu (10/8/2019).
Ia juga menegaskan akan mengawal permasalahan ini, semoga ada penyelesaian dari pihak kepolisian.
“Karna sikap seperti itu tidak pantas diperlihatkan oleh orang yang begitu di hormati di tengah masyarakat,” tutupnya (2M)