Selasa , Juni 17 2025
Home / Daerah / Pandangan Umum Fraksi Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 Bertabur Catatan Dan Saran

Pandangan Umum Fraksi Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 Bertabur Catatan Dan Saran

Rapat paripurna DPRD Mateng terkait pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD tahun 2018. Foto : dok 8enam.com

Mateng, 8enam.com.-Berlangsung di ruang rapat Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), DPRD menggelar rapat paripurna pabdangan umum fraksi terhadap LKPJ Bupati Mateng dan pertanggungjawaban APBD tahun 2018, Senin (8/7/2019).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Mateng, H. Hasanuddin S didampingi oleh Marsuki dan dihadiri oleh Asisten 3 Bidang Administrasi umum Setda Mateng, H. Bahri Hamzah, Anggota DPRD Mateng dan Keoala OPD Lingkup Pemkab Mateng.

Abdillah Adhin dari fraksi perjuangan hati nurani rakyat saat menyampaikan pandangan umum mengatakan, dalam LHP BPK ada catatan-catatan untuk segera ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan jelas. Olehnya itu mohon penjelasan kapan untuk ditindaklanjuti dan diselesaikan karena ini sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan kinerja Bupati Mateng kedepan yang lebih baik.

“Terkait dengan pendapatan yang bersumber dari pajak daerah yang realisasinya sebesar 71,17 persen dan retribusi daerah sebesar 85,12 persen yang secara umum mengalami penurunan, apa yang menyebabkan hal ini bisa terjadi dan apakah perencanaan yang kuarang matang atau faktor lain, mohon penjelasan,” kata Abdillah.

Lanjutnya, sejauh mana Pemda melakukan program identifikasi dan intensifikasi terhadap objek pajak dan retribusi dengan meningkatkan PAD dengan fokus kepada optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah terhadap wajib pajak dan wajib retribusi daerah, yang terpokus pada pemutahiran data wajib pajak dan retribusi.

Dia juga menanyakan bagaimana keseriusan pemerintah dalam memonitoring, mengawasi dan pengelolaan terhadap kewajiban perusahaan terkait CSR dan seperti apa komitmen, jumlah dan bagaimana kedudukanya dalam sistem keuangan daerah.

“Hendaknya pemerintah daerah senantiasasa melakukan program action dalam eksentifikasi untuk menambah dan menggali objek pajak yang belum tersentuh,” ucapnya.

“Dalam perencanaan alokasi pengunaan anggaran sebagai pemenuhan kebutuhan infrastruktur, hendaknya pemerintah daerah mengoptimalisasi anggaran peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan dan kesehatan, kompetensi tenaga pendidikan dan kesehatan serta sarana penunjang,” tambahnya.

Semebtara dari fraksi Demokrat Lalla Tasisasra dengan juru bicara, Hamka menyampaikan beberapa catatan dan saran kepada Pemda Mateng yakni, anggaran pendapatan hasil pajak daerah agar dinaikan sebesar-besarnya.

Belajar dari proyeksi pembangunan tahun anggaran 2018 kata Hamka, sebaiknya pada tahun berikutnya tidak adalagi menimbulkan dampak adanya ketimpangan pembangunan antara sektor dan daerah, baik kecamatan maupun desa sehingga betul-betul mamfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Perlu penegasan berbagai upaya kreatif dan menggali berbagai potensi daerah yang bisa dikembangkan dan ditingkatkan sehingga bisa menjadi sumber PAD sebagai pajak dan retribusi,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat lanjutnya, APBD perubahan tahun 2019 dan APBD pokok tahun 2020 akan dibahas, fraksi Demokrat Lalla Tasisara menyarankan agar anggaran pembangunan dapat diarahkan, diprioritaskan kepada wilayah yang lebih parah seperti yang terkena dampak bencana, putusnya jembatan di Pangale, jalan penghubung antar kecamatan.

“Penegasan batas desa juga harus menjadi perhatian, jumlah aset desa terutama perangkat desa, fasilitas umum desa termasuk tanah wakaf atas pembangunan fasilitas kesehatan jangan sampai kemudian hari bermasalah,” tegasnya.

Sedangkan fraksi Karya Nasional Demokrat menyoroti PAD yang tidak tercapai dari Rp 49.009.146.601,00 teralisasi Rp 43.816.586.733,36. Oleh karena itu, Pemda harus mengkaji khusus apa masalahnya sehingga tidak bisa mencapai 90 persen.

Selain menyoroti PAD, Fraksi Karya Nasional Demokrat dengan juru bicara Anwar Laumma juga memberikan catatan khusus yaitu, meminta kepada Pemda agar mengoptimalkan straregi peningkatan PAD, penguatan antisifasi dini terkait keputusan kerjasama antara perusahaan untuk mengantisifasi pencemaran lingkungan.

Meminta pemda untuk mengevaluasi terhadap orientasi OPD yang dianggap tidak efektif untuk dilakukan penggabungan kembali ke SKPD sebelumnya.

Penyelesaian tapal batas agar dibuatkan Perda tidak lagi mengikut Perda kabupaten induk Mamuju. Untuk itu kepada Pemda agar dirancang tahun 2020 tidak adalagi mengadopsi Perda Kabupaten induk. Sekali lagi kepada pemda agar diperhatikan sebelum terjadi komflik sosial.

“Evaluasi dan monitoring terkait kesalahan belanja dan OPD yang tidak maksimal agar diberikan sanksi dan teguran yang tegas agar tidak terulang lagi muncul laporan dalam LHP BPK,” pungkasnya.

Atas catatan dan saran dari tiga fraksi di DPRD Kabupaten Mateng, Pemda Mateng akan memberikan jawaban, Selasa (9/7/2019) besok. (wan/one)

Check Also

Dukung Pendidikan Berkualitas, Gubernur Suhardi Duka Apresiasi Peresmian Kantor GTK

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri peresmian Gedung Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *