Rabu , Juni 18 2025
Home / Daerah / Wujudkan Pemilu Bersih Dan Jurdil, Bawaslu Sulbar Akan Bentuk Tim Patroli Pengawasan Praktik Money Politik

Wujudkan Pemilu Bersih Dan Jurdil, Bawaslu Sulbar Akan Bentuk Tim Patroli Pengawasan Praktik Money Politik

Mamuju, 8enam.com.-Dalam rangka mewujudkan Pemilu bersih, Jujur dan Adil (Jurdil) Bawaslu Sulbar akan bentuk tim patroli pengawasan pratik politik uang (Money Politik).

Hal itu dismpaikan oleh ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo saat sosialisasi UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berlangsung di hotel d’Maleo, Minggu (7/4/2019).

Sosialisasi tersebut dihadiri Anggota DPR RI Komisi II, Muhammad Afzal Mahfuz dan sejumlah komisioner Bawaslu Sulbar serta dihadiri puluhan awak media baik media cetak, elektronik dan Online.

Sulfan Sulo ktakan, pihaknya akan membentuk tim patroli pengawasan terhadap praktik politik uang yang marak dilakukan menjelang hari pemungutan suara.

Sulfan sampaikan, melalui undang-undang itu pihak Bawaslu telah diberikan kewenangan penuh untuk melakukan pencegahan praktik politik uang. Sebagaimana yang tertuang dalam tugas dan fungsi Bawaslu dalam aturan tersebut.

“Apalagi kalau masuk masa tenang, Bawaslu akan melakukan kegiatan patroli pengawasan kepada pihak yang ingin menodai Pemilu dengan praktik politik uang,” ujarnya

Pada undang-undang tersebut kata Sulfan, subjek hukum yang dikenai sanksi pelanggaran politik uang ialah pihak pemberi.

“Ini berbeda pada Pemilu sebelumnya, dimana subjek hukumnya ialah pemberi maupun penerima keduanya kena sanksi,” kata Sulfan.

Selain itu Sulfan juga sampaikan, praktik politik uang merupakan salah satu hal yang merusak tatanan dalam Pemilu. Karena bisa membuat masyarakat tidak rasional dalam memilih pemimpin.

Ditambahkannya, pihak Bawaslu akan berkoordinasi dengan kepolisian dalam kegiatan patroli tersebut. Ia berharap ada kerjasama dari masyarakat dalam memberantas praktik politik uang dengan menolak dan melaporkan tindakan tersebut kepada Bawaslu.

Ditempat yang sama Anggota DPR RI Dapil Sulbar, Muhammad Afzal Mahfuz dalam materinya mengatakan, soal praktik politik uang, menurutnya, praktik itu yang ditakutkan oleh pihak pembuat undang-undang Pemilu tersebut.

“Politik uang itu bukan hanya menghancurkan pikiran masyarakat, tetapi itu juga haram dilakukan,” ungkap Afzal.

“Pilih pemimpin dengan rekam jejak yang jelas, dengan rekam jejak bagaimana mereka mengabdi Bagaimana kemampuan kita mendapatkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas. mendapatkan juga hasil pemilu yang bersih Aman damai mungkin itu tujuan,” ungkap Afzal dalam materinya. (edo)

Check Also

Kepala Bapperida Sulbar Sebut Investasi di Bidang Kesehatan Kunci SDM Unggul dan Ekonomi Daerah

Mamuju, 8enam.com.-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Junda …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *