Jumat , Juni 20 2025
Home / Daerah / Awal Tahun 2019, GTT Dan PTT Kembali Seruduk Kantor Gubernur Sulbar

Awal Tahun 2019, GTT Dan PTT Kembali Seruduk Kantor Gubernur Sulbar

Mamuju, 8enam.com.-Polemik GTT dan PTT yang telah mengabdikan diri untuk mendidik generasi bangsa, yang dalam penggajianya sama sekali tidak manusiawi, Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Peduli Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), menggelar aksi unjukrasa di kantor Gubernur Sulbar, Rabu (9/1/2019).

Massa aksi meminta DPRD Sulbar sebagai lembaga aspira dan perwakilan rakyat untuk segera mengambil sikap mencabut Pergub yang mengatur tentang GTT dan PTT, karena Pergub tersebut dianggap sudah bertentangan dengan Undang-undang yang lebih dulu tentang hak seorang guru.

Jika guru GTT dan PTT melakukan mogok kerja secara serentak, ini malah menambah catatan buruk pendidikan yang ada di Sulbar. Olehnya itu, GTT dan PTT bersama mahasiswa yang tergabung dalam Aliasi Gerakan Peduli Guru GTT dan PTT menggrlar aksi unjukrasa dengan tuntutan yakni.

Meminta pembayaran berdasarkan SK sesuai Pergub tahun 2018. Meminta RKA tentang pembayaran gaji GTT dan PTT yang disahkan APBD tahun 2018. Dinas bertanggung jawab atas pembayaran gaji, bukan sekolah. Rujukan data di 2019 membagi PTT dan GTT guru dengan PTT di kantor. Pembuatan SK harus diterbitkan oleh Gubernur. Menolak Pergub BOMDA regulasi baru. Mendesak pemerintah Provinsi Sulbar untuk menolak Program P3K. Dan Mendesak dinas transparan dan memperlihatkan tunjangan nonser yang belum dibayarkan selama 1 tahun.

“Kami menolak Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Sulbar,” kata Kordinator Lapangan, Muh Ahyar dalam orasinya.

Menurutnya, rekrutmen P3K akan mengkibiri hak-hak GTT dan PTT yang sudah bertahun-tahun mengabdi di sekolah dan instansi pemerintah. Olehnya itu, dia meminta agar Pemprov Sulbar menolak pelaksanaan penerimaan P3K di Sulbar karena tidak berkeadilan untuk seluruh tenaga honorer di Sulbar.

“Kami juga meminta kepada gubernur Sulbar dan Kadis Pendidikan Sulbar agar membayarkan gaji honorer GTT dan PTT yang sudah lima bulan tidak terbayarkan,” pungkas Muh Ahyar. (edo)

Check Also

Kepala BI Sulbar Sebut, Sektor Pertanian dan Perkebunan Kontributor Utama Penggerak Pertumbuhan Ekonomi di Sulawesi Barat

Mamuju, 8enam.com.-Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Barat menggelar obrolan santai BI bareng media (OSBIM), …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *