Mamuju, 8enam.com.-Kedapatan sedang pesta lem pox disalah satu Rumah Makan, di Jalan Husni Thamrin, Kabupaten Mamuju, Dua remaja masing-masing berinisial FB (16), AZ (16) yang masih berstatus pelajar digiring ke kantor Polisi, Selasa (2/01/2019)
Penangkapan terhadap Dua orang pemuda tersebut, dipimpin langsung Kanit Turjawali Dit Samapta Polda Sulawesi Barat, AKP Rahardian Bayu Sik.
AKP Rahardian mengatakan, kedua orang anak yang masih berstatus pelajar tersebut, sebelumnya diamakan oleh warga sekitar daerah saat sedang melakukan pesta lem fox.
“Jadi pada saat dilaksanakan giat patroli siang, ditemukan anak-anak remaja sebanyak dua orang yang telah diamankan oleh warga karena kedapatan nge lem fox di Rumah Makan Bukit Melati, Jalan Husni tamrin mamuju,” ucap AKP Rahardian.
Sementara itu Kabid Humas Polda Provinsi Sulawesi Barat menambahkan, kedua anak yang berinisial FB (16), AZ (16) tersebut, langsung dibawa dan diamankan ke Polres “Metro” Mamuju guna mendapatkan pembinaan, dan sekaligus membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbutannya itu, maupun sikap melanggar hukum lainnya.
“AKP Rahardian tidak menyebut secara rinci remaja yang diamankan, karena pesta lem fox ini masih di bawah umur, dan statusnya masih pelajar,” ungkap AKBP Mashura. (Humas Polda Sulbar)