Mateng, 8enam.com.-Program yang disusun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus dapat memberikan gambaran secara jelas, visi misi, tujuan dan strategi serta arah kebijakan pembangunan yang telah dijanjikan kepada masyarakat dan disinergikan bersama untuk mencapai visi misi yang telah dijanjikan oleh Bupati dan wakil Bupati yang tertuang dalam program Gerbang Delapan.
Hal itu disampaikan Asisten Bidang Pembangunan, M. Yusuf Unja saat Orientasi Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021, yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mamuju Tengah di pendopo Rumah Jabatan Bupati mateng, (6/8/2018).
Yusuf Unja menyampaikan bahwa, orientasi awal dari penyusunan RPJMD ini harus diarahkan untuk mendorong visi-misi Bupati dan Wakil Bupati. Artinya, program yang disusun OPD harus dapat memberikan gambaran secara jelas visi misi, tujuan dan strategi serta arah kebijakan pembangunan yang telah dijanjikan kepada masyarakat dan disinergikan bersama untuk mencapai visi misi yang telah dijanjikan oleh Bupati dan wakil Bupati yang tertuang dalam program Gerbang Delapan.
“Penyusunan RPJMD ini harus bisa berorentasi pada kepentingan pro masyarakat supaya Program yang disusun mampu Mengangkat harkat dan martabat masyarakat kabupaten mamuju tengah,” ucap Yusuf.
Lanjutnya, Peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat harus lebih utama. Untuk itu RPJMD harus mampu dipahami oleh setiap Organiasasi Perangkat Daerah (OPD) Dan disesuaikan dengan Renstra.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Mateng, Ishaq Yunus menuturkan, RPJMD Kabupaten Mateng tahun 2016-2021 merupakan penjabaran dari visi misi kepala daerah terpilih, berdasarkan hasil pemilihan kepala daerah tahun 2015. RPJMD Kabupaten Mateng tahun 2016-2021, telah disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Mateng nomor 6 tahun 2016.
“RPJMD merupakan langkah strategis dan langkah awal untuk merealisasikan komitmen politik yang telah disampaikan kepada publik sebelum pemilihan oleh pasangan terpilih, RENSTRA OPD dan RPJMD Kabupaten Mateng akan lebih terarah dan disesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih,” ungkap Ishaq.
Memasuki tahun ketiga masa jabatan bupati dan wakil bupati tahun 2018 ini kata Ishaq, Pemerintah Kabupaten Mateng melakukan perubahan RPJMD untuk menyusaikan dengan perubahan peraturan dan kebijakan pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten sendiri.
“Perubahan RPJMD Kabupaten Mateng tahun 2016-2021 disusun dengan tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Masional (RPJMN) dan RPJMD Provinsi Sulbar, agar tercipta koordinasi dan sinkronisasi berbagai program pembangunan sehingga saling mendukung, konsisten, sinergi, sejalan dan selaras serta menghindari terjadinya tumpang tindih yang pada akhirnya diharapkan berbagai program pembangunan yang dilakukan bisa memberi manfaat yang lebih besar kepada masyarakat,” urai Ishaq.
Ishaq katakan, Perubahan RPJMD ini nantinya harus manjadi acuan dalam penyusunan Renstra perubahan OPD, OPD harus memastikan bahwa program yang termuat dalam perubahan RPJMD Kabupaten Mateng tahun 2016-2021, mengingat dalam audit perencanaan nantinya yang akan dinilai adalah sinkronisasi program mulai dari RPJMD, Renstra, RKPD dan Renja OPD. (Ysn Hms/one)