Mamasa, 8enam.com.-Rencana Kabupaten Mamasa dijadikan sebagai destinasi wisata unggulan di Provinsi Sulbar sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 15 tahun 2008 tentang Penetapan Kabupaten Mamasa sebagai Destinasi Unggulan Sulawesi Barat sebagai rujukan masuk ke Peraturan Pemerintah (PP) 50 Tahun 2011 Rencana Induk Pengembangan Pariwasata Nasional (RIPPARNAS) seperti hanya isapan jempol. Pasalnya, Kabupaten Mamasa yang di usulkan justru Kabupaten Majene mendapat pengakuan sebagai daerah wiasata dari pusat.
Ditemui diruang kerjanya, Senin (25/6/2018), Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Mamasa, Agustina Toding menjelaskan, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 15 tahun 2008 tentang Penetapan Kabupaten Mamasa sebagai Destinasi Unggulan Sulawesi Barat sebagai rujukan masuk ke Peraturan Pemerintah (PP) 50 Tahun 2011 RIPPARNAS justru Kabupaten Majene mendapat daerah wiasata.
“Sangat jelas awal pengusulan pada Pergub nomor 15 tahun 2008 tentang penetapan Kabupaten Mamasa sebagai destinasi unggulan Provinsi Sulbar sebagai rujukan masuk ke pusat pada PP 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional (RIPPANAS) justru Kabupaten Majene yang mendapatkan destinasi wisata dari pusat,” tanya Agustina Toding
Selain itu lanjutnya, ikon destinasi pariwisata yang ada di Kabupaten Mamasa, terkendala kurangnya anggaran destinasi. Anggaran dikucurkan ke Dinas Pariwisata Kabupaten Mamasa hanya Rp1,5 Milliar. Padahal potensi sumberdaya wisata, salah satu potensi dimiliki Kabupaten Mamasa.
Padahal menurutnya, sebagai Kabupaten di Sulbar memiliki lebih 20 titik lebih wisata, tidak dikelola secara maksimal.
“Coba bayangkan anggaran hanya Rp 1,5 Milliar ada di Dinas Pariwasata Kabupaten Mamasa, padahal Pergub 15 tahun 2008 menjelaskan Kabupaten Mamasa sebagai kabupaten wisata. Tapi kenyataan munculnya malahan Kabupaten Majene yang mendapat pengakuan dari pusat, sebagai destinasi wisata,” papar Agustina Toding. (Jay/JOIN)